Pendaftaraan Hak Kekayaan Intelektual, Masyarakat Diminta Cermat - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Kamis, 09 Maret 2023

Pendaftaraan Hak Kekayaan Intelektual, Masyarakat Diminta Cermat


Jakarta
, Anetry.Net
Urusan pendaftaran hak kekayaan intelektual atau KaKI, masyarakat diminta cermat.

 

Founder Inter Patent Office Hendra Wijaya mengatakan, tak semua firma hukum punya kapabilitas mendaftarkan HaKI ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

 

Hal tersebut menjadi perhatian pihaknya, dengan mengupayakan sertifikasi dan mengikuti standar pemerintah. "Artinya standar kerja yang baik harus terus dipertahankan," ujar Hendra dikutip dari Media Indonesia, Kamis (9/3).

 

Inter Patent Office masuk peringkat pada The Legal 500 Asia Pacific, Chambers Asia Pacific, dan Asialaw Profiles. Kemudian, IP Stars pada Managing Intellectual Property dan World Trademark Review. 

 

"Tentu capaian ini berkat kerja keras tim, seperti diketahui kami memiliki klien baik dari dalam maupun luar negeri," ujarnya.

 

Menurutnya, pendaftaran HaKI mesti dipastikan dengan seksama. Sehingga, perlindungan terhadap kekayaan intelektual dapat maksimal. Hal tersebut dibuktikan dengan pendaftaran HaKI beberapa perusahaan seperti Pertamina dan lainnya.

 

“Kami juga membantu klien asal Indonesia untuk melakukan pendaftaran merek internasional ataupun perlindungan terhadap Kekayaan Intelektualnya di luar negeri," ungkapnya. (medcom/Ilustrasi: koinworks)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad