Jakarta, Anetry.Net – Direktorat PD Pontren Kemenag akan susun naskah akademik terkait Pendidikan Al-Qur'an Formal berjenjang.
Direktur PD Pontren Waryono menyebut, pendidikan formal dan
penjenjangan di Lembaga Pendidikan Al-Qur'an sangat mendesak. "Penjenjangan
pendidikan Al-Qur'an itu penting, terutama dalam kontens bagaimana kita
memahami tahapan berinteraksi, berkomunikasi, serta memahami isi
Al-Qur'an," ujar Waryono.
Hal itu disampaikannya
dalam Workshop Penyusunan Naskah Akademik dan
Penjenjangan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat
lalu.
Waryono menyebut apabila pendidikan
Al-Qur'an tidak sistematis, bisa terjadi loncatan yang membuat pemahaman
terhadap ayat menjadi tidak tepat. Namun, untuk merancang regulasi ini perlu
kajian serius.
Selain telaah hasil riset, juga perlu
wawancara dengan tokoh-tokoh pendidikan Al-Qur'an untuk menggali relevansi dan
urgensi pendidikan Al-Qur'an dibuat formal dan berjenjang. Hal penting lainnya,
kualifikasi tenaga pendidik seiring adanya penjenjangan Lembaga Pendidikan
Al-Qur'an.
"Ini juga berimplikasi kepada
fasilitasi kepada mereka (tenaga pendidik) ke depan, bagaimana ini kalau
diwajibkan oleh regulasi yang bersifat formal tadi, sementara fasilitasi dan
dukungan finansial serta akses-akses ke pendidikan itu belum terpikir atau belum
bisa secara maksimal," ujarnya.
Waryono menilai perlu ada lembaga
pendidikan Al-Qur'an yang ditunjuk sebagai pilot project untuk
mengimplementasikan gagasan besar ini.
"Kami ingin dengan ada pejenjangan
dan formal, penguatan terhadap pemahaman Al-Qur'an semakin kentara, ada
pendalaman, pengayaan literatur, dan tentu menuntut tenaga pendidik yang profesional,"
ujar dia.
Kasubdit Pendidikan Al-Qur'an Direktorat
PD Pontren Mahrus menyebut pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk menyusun
naskah akademik Lembaga Pendidikan Al-Qur'an formal.
"Naskah akademik ini penting dibuat
dan mendesak melalui tim khusus sebagai argumen ilmiah atas perubahan PP 55
Tahun 2007 dan turunannya melalui draf PMA Pendidikan Al-Qur'an," sebutnya. (medcom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.