Naskah Akademik Pendidikan Al-Qur'an Formal Berjenjang Disusun Kemenag - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Minggu, 05 Maret 2023

Naskah Akademik Pendidikan Al-Qur'an Formal Berjenjang Disusun Kemenag


Jakarta
, Anetry.Net
– Direktorat PD Pontren Kemenag akan susun naskah akademik terkait Pendidikan Al-Qur'an Formal berjenjang.

 

 Direktur PD Pontren Waryono menyebut, pendidikan formal dan penjenjangan di Lembaga Pendidikan Al-Qur'an sangat mendesak. "Penjenjangan pendidikan Al-Qur'an itu penting, terutama dalam kontens bagaimana kita memahami tahapan berinteraksi, berkomunikasi, serta memahami isi Al-Qur'an," ujar Waryono.

 

Hal itu disampaikannya dalam Workshop Penyusunan Naskah Akademik dan Penjenjangan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat lalu.

 

Waryono menyebut apabila pendidikan Al-Qur'an tidak sistematis, bisa terjadi loncatan yang membuat pemahaman terhadap ayat menjadi tidak tepat. Namun, untuk merancang regulasi ini perlu kajian serius.

 

Selain telaah hasil riset, juga perlu wawancara dengan tokoh-tokoh pendidikan Al-Qur'an untuk menggali relevansi dan urgensi pendidikan Al-Qur'an dibuat formal dan berjenjang. Hal penting lainnya, kualifikasi tenaga pendidik seiring adanya penjenjangan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an.

 

"Ini juga berimplikasi kepada fasilitasi kepada mereka (tenaga pendidik) ke depan, bagaimana ini kalau diwajibkan oleh regulasi yang bersifat formal tadi, sementara fasilitasi dan dukungan finansial serta akses-akses ke pendidikan itu belum terpikir atau belum bisa secara maksimal," ujarnya.

 

Waryono menilai perlu ada lembaga pendidikan Al-Qur'an yang ditunjuk sebagai pilot project untuk mengimplementasikan gagasan besar ini.

 

"Kami ingin dengan ada pejenjangan dan formal, penguatan terhadap pemahaman Al-Qur'an semakin kentara, ada pendalaman, pengayaan literatur, dan tentu menuntut tenaga pendidik yang profesional," ujar dia.

 

Kasubdit Pendidikan Al-Qur'an Direktorat PD Pontren Mahrus menyebut pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk menyusun naskah akademik Lembaga Pendidikan Al-Qur'an formal.

 

"Naskah akademik ini penting dibuat dan mendesak melalui tim khusus sebagai argumen ilmiah atas perubahan PP 55 Tahun 2007 dan turunannya melalui draf PMA Pendidikan Al-Qur'an," sebutnya. (medcom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad