Cianjur, Anetry.Net – Kementerian Agama menyalurkan bantuan senilai Rp13,2 miliar untuk madrasah terdampak gempa bumi di Cianjur.
Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali
Ramdhani menyampaikan, bantuan bersumber dari dana program Realizing Education’s Promise- Madrasah Education Quality Reform
(REP-MEQR) atau yang lebih dikenal dengan Madrasah Reform. Menurutnya, langkah
ini merupakan bentuk kepedulian Kemenag kepada madrasah terdampak gempa agar
dapat segera memberikan layanan pendidikan.
“Anggaran 13,2 miliar akan disalurkan ke
64 madrasah, terdiri atas 6 Madrasah Aliyah, 22 Madrasah Tsanawiyah, 21
Madrasah Ibtidaiyah, dan 15 Raudlatul Athfal,” ujar Ali Ramdhani di Jakarta,
Kamis (2/3).
Sementara Direktur Kurikulum Sarana
Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Moh Ishom mengatakan, bantuan yang
diberikan beragam, sesuai kondisi kerusakan madrasah, mulai dari rusak berat,
sedang, dan rusak ringan. Seluruh madrasah penerima bantuan sudah disurvei,
didata, dan dilakukan asesmen oleh ahli kontruksi dari Bank Dunia dan Kemenag.
“Atas pertimbangan darurat dan dalam
rangka percepatan dukungan untuk akses pembelajaran, dana Bantuan Afirmasi
Khusus Cianjur dapat diberikan kepada madrasah terdampak gempa, baik yang sudah
masuk dalam daftar penerima BKBA (Bantuan Afirmasi dan Bantuan Kinerja) maupun
yang tidak masuk dalam daftar tersebut,” ujar Ishom.
"Yang pasti, madrasah penerima
bantuan terdaftar secara resmi di Kemenag sebagai satuan pendidikan dan termuat
dalam data EMIS Kemenag RI," sambungnya.
Ketua Project Management Unit Realizing
(PMU) REP-MEQR Abdul Rouf menambahkan, proses pencairan akan dilakukan oleh
bank penyalur yang telah bekerja sama dengan Kemenag. “Saat ini, madrasah yang
akan menerima bantuan, sudah menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait
penggunaan dana bantuan,” ujarnya.
“Semua proses pencairan, tidak ada
potongan apa pun. Jika ada pihak-pihak yang melakukan pemotongan di luar
peraturan perundang-undangan, harap melaporkan ke pihak Kemenag,” pungkasnya.
(kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.