Jakarta, Anetry.Net – Kebutuhan guru PPPK pada 2023 mencapai lebih dari 600 ribu.
"Total kebutuhan guru PPPK 2023
sebanyak 601.286," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbudristek,
Nunuk Suryani, di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta beberapa hari lalu.
Nunuk menjelaskan total kebutuhan itu
merupakan akumulasi sisa kebutuhan formasi PPPK 2022 sebanyak 531.524. Serta
guru ASN yang pensiun pada 2024 mencapai 69.762.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka usulan formasi PPPK 2023
sejak 20 Maret 2023. Pengusulan akan ditutup pada 30 April 2021.
Nunuk menyebut Kemdikbudristek sudah
menyediakan kuota 1 juta PPPK guru sejak 2021. Namun, pada 2021 usulan formasi
Pemda hanya setengahnya.
Pemerintah daerah (Pemda) diminta
kembali mengusulkan kebutuhan guru Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) pada Tahun Anggaran 2023.
Dia berharap tahun ini pengusulan dapat
meningkat dan mencapai target kebutuhan. Nunuk mengingatkan Kemdikbudristek
akan mempersiapkan skema pembukaan formasi dari pemerintah pusat apabila
pengusulan tak capai target.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.