Kantor Bahasa NTT Gelar Rakor Antarinstansi terkait Revitalisasi Bahasa Daerah - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Jumat, 31 Maret 2023

Kantor Bahasa NTT Gelar Rakor Antarinstansi terkait Revitalisasi Bahasa Daerah


Kupang, Anetry.Net
Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Antarintansi dalam Rangka Pelindungan Bahasa Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2023.

 

Kegiatan itu sebagai langkah awal pelaksanaan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Rakor berlangsung di Hotel Neo Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 27—29 Maret 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh 60 peserta yang terdiri atas para pemangku kepentingan, para maestro, akademisi, budayawan, dan pegiat komunitas/budaya.

 

Rakor tersebut bertujuan untuk membangun sinergi dan merumuskan kesepakatan bersama para pemangku kepentingan di daerah berkenaan dengan pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

 

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Nusa Tenggara Timur Bidang Pendidikan, Willi Toisuta menyampaikan tentang pentingnya program Merdeka Belajar Episode Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah.

 

“Dari berbagai upaya pelindungan bahasa daerah, program Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan tahapan yang strategis sebagai upaya pemetaan bahasa, pengukuran daya hidup dan kualitas bahasa, serta upaya konservasi bahasa,” ujar Willi Toisuta pada Senin lalu.

 

Lebih lanjut menurut Wili, karya-karya yang dihasilkan dari kegiatan pelindungan bahasa dan sastra daerah mampu menjadi produk andalan yang menghasilkan pendapatan asli daerah.

 

“Upaya pelindungan dan pengembangan bahasa dan sastra daerah bisa dikemas menjadi atraksi yang turut menggerakkan perekonomian sesuai visi “NTT Bangkit NTT Sejahtera dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.

 

Wili Toisuta berharap kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah berdampak yang baik untuk pelindungan dan pelestarian bahasa daerah terutama pelestarian bahasa daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

 

“Karena sejatinya, bahasa daerah merupakan kekayaan negeri. Dengan melestarikan bahasa daerah berarti kita meneruskan jembatan antargenerasi,” tutupnya.

 

Selanjutnya, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur, Elis Setiati menekankan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah pusat melalui Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk meningkatkan daya hidup bahasa daerah. Pada 2022, Kantor Bahasa Provinsi NTT telah memulai Revitalisasi Bahasa Daerah dengan lima bahasa

 daerah, yaitu bahasa Dawan, bahasa Manggarai, bahasa Kambera, bahasa Rote, dan bahasa Abui.

“Pada 2023, ditambah dua bahasa, yaitu bahasa Adang dan bahasa Kabola di Kabupaten Alor sehingga menjadi tujuh bahasa daerah,” lanjut Elis.

 

Adapun wilayah sasaran bahasa daerah yang direvitalisasi pada tahun 2023, meliputi: Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Kupang, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Rote, dan Kabupaten Alor. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad