Kupang, Anetry.Net – Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Antarintansi dalam Rangka Pelindungan Bahasa Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2023.
Kegiatan itu sebagai langkah awal pelaksanaan kegiatan
Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Rakor
berlangsung di Hotel Neo Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 27—29
Maret 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh 60 peserta yang terdiri atas para
pemangku kepentingan, para maestro, akademisi, budayawan, dan pegiat
komunitas/budaya.
Rakor tersebut bertujuan untuk membangun sinergi dan merumuskan kesepakatan bersama
para pemangku kepentingan di daerah berkenaan dengan pelaksanaan Revitalisasi
Bahasa Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur
yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Nusa Tenggara Timur Bidang Pendidikan,
Willi Toisuta menyampaikan tentang pentingnya program Merdeka Belajar Episode
Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah.
“Dari berbagai upaya pelindungan bahasa
daerah, program Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan tahapan yang strategis
sebagai upaya pemetaan bahasa, pengukuran daya hidup dan kualitas bahasa, serta
upaya konservasi bahasa,” ujar Willi Toisuta pada Senin lalu.
Lebih lanjut menurut Wili, karya-karya
yang dihasilkan dari kegiatan pelindungan bahasa dan sastra daerah mampu
menjadi produk andalan yang menghasilkan pendapatan asli daerah.
“Upaya pelindungan dan pengembangan
bahasa dan sastra daerah bisa dikemas menjadi atraksi yang turut menggerakkan
perekonomian sesuai visi “NTT Bangkit NTT Sejahtera dalam Bingkai Negara
Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Wili Toisuta berharap kegiatan
Revitalisasi Bahasa Daerah berdampak yang baik untuk pelindungan dan
pelestarian bahasa daerah terutama pelestarian bahasa daerah di Provinsi Nusa
Tenggara Timur.
“Karena sejatinya, bahasa daerah
merupakan kekayaan negeri. Dengan melestarikan bahasa daerah berarti kita
meneruskan jembatan antargenerasi,” tutupnya.
Selanjutnya, Kepala Kantor Bahasa
Provinsi Nusa Tenggara Timur, Elis Setiati menekankan bahwa kegiatan ini
merupakan upaya pemerintah pusat melalui Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara
Timur untuk meningkatkan daya hidup bahasa daerah. Pada 2022, Kantor Bahasa
Provinsi NTT telah memulai Revitalisasi Bahasa Daerah dengan lima bahasa
daerah, yaitu bahasa Dawan, bahasa Manggarai,
bahasa Kambera, bahasa Rote, dan bahasa Abui.
“Pada 2023, ditambah dua bahasa, yaitu
bahasa Adang dan bahasa Kabola di Kabupaten Alor sehingga menjadi tujuh bahasa
daerah,” lanjut Elis.
Adapun wilayah sasaran bahasa daerah
yang direvitalisasi pada tahun 2023, meliputi: Kabupaten Timor Tengah Selatan,
Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Kupang, Kabupaten Manggarai Barat,
Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba
Tengah, Kabupaten Rote, dan Kabupaten Alor. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.