Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Kalsel, Muhammadun mengungkapkan ada beberapa perubahan jam belajar
selama ramadan nanti untuk acuan satuan pendidikan.
"Sesuai dengan Surat Edaran Nomor:
043/0813 - set/Disdikbud/2023 tentang selama bulan Ramadan tahun 2023/1444 H
bahwa ada beberapa kegiatan di sekolah selama bulan Ramadan," ucapnya, di
Banjarmasin, beberapa hari lalu.
Ia menjelaskan, susunan kegiatan selama
bulan Ramadhan 2023 wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan Sekolah
Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejurjan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa
(SLB).
Selain penetapan jadwal kegiatan, juga
memerhatikan kalender pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan
tahun pelajaran 2022/2023.
Untuk libur awal Ramadhan mulai 23
hingga 24 Maret 2023, kegiatan Pesantren Ramadan 27 sampai 31 Maret 2023 dan
KBM bulan Ramadan dari tanggal 3 hingga 14 April 2023.
"Selama bulan Ramadan kegiatan
belajar mengajar hanyar diperbolehkan 5 jam saja dari pukul 8 pagi hingga 12
siang dan diakhiri dengan solat zuhur berjamaah," imbuhnya.
Selain itu, untuk libur menjelang
Idulfitri akan dimulai dari tanggal 17 hingga 26 April 2023 dan kembali masuk
sekolah pada 27 April 2023.
Ia berharap selama KBM bulan Ramadan,
para siswa dapat tetap fokus melaksanakan kegiatan belajar walaupun sedang
puasa.
"Mudah-mudahan semua berjalan
lancar seraya peserta didik tetap bisa menjalankan ibadah puasa dan memaknai
dengan baik bulan suci ini," tambahnya. (infopublik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.