Pekalongan, Anetry.Net – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pekalongan telah menggelar Musyawarah Pimpinan Daerah (Musypimda) pada Ahad (12/3), di SMK Muhammadiyah Bligo.
Salah satu agenda penting dalam Musypimda itu adalah Pemilihan Calon Tetap Anggota PDM Kabupaten Pekalongan
untuk
periode kepengurusan lima tahun ke depan.
“Sebelumnya
Panitia Pemilihan (Panlih) telah melakukan beberapa tahapan persiapan pemilihan
calon, dari penjaringan, hingga permohonan kesediaan calon,” ungkap Achmat
Faesol, Ketua Panlih PDM.
Dijelaskan
oleh Panlih Musyda, sejak akhir Desember 2022 hingga 27 Januari,
penjaringan calon dari anggota Musypimda, diperoleh 105 calon. Setelah diverifikasi, didapatkan 92 calon.
Kemudian setelah dimintai mengisi pernyataan kesediaan
menjadi calon, terdapat 61 calon bersedia, dan ditetapkan oleh panitia
pemilihan sebagai Calon Sementara. Calon inilah yang kemudian dibawa di forum
Musypimda untuk dipilih menjadi calon tetap.
Pemilihan dilaksanakan dengan e-votting, yakni setiap anggota Musypimda memilih
39 nama dengan cara mengklik foto calon yang tampil di layar. Dari pemilihan
tersebut, didapatkan nama-nama Calon Tetap.
Adapun
nama-nama dari ke-39 calon tetap Musyda Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan
tersebut antara lain, Achmat Faesol, Muhammad Mirwan,
Mulyono, Suharyanto
Zaedun, Sulistiono, Burhanudin, Nishfun Nahar, dan Helman Qomari.
Selanjutnya
ada nama Achmad Sholeh,
Achmad Zaeni, Mardi
Raharjo, Cahyono, Amat Sulaeman, M Impron, Abdul Cholik, Riyanto, Abdul Shomad, Anasrullah, Abdul Qoyyum Lazim, dan Ady Widiyanto.
Berikutnya
adalah Yusuf Jazuli, Zaenudin, Muhammad Nusron, Casmudi, Pulkoni Akrom, Nasokha, Ahmad Muzaki, Syafrudin, Moh. Abdul Qodir, Arif Rosyid, Satriyo Budi Utomo, Rusman Efendi, Ahyar Budi Pranoto, Triyono, dan Ahmat Musa.
Ditambah
dengan nama-nama Imam Kamaludin, Islah Milono, Mukhozin, dan Sakdullah,
Dari 39 nama tersebut, terdapat 12 orang merupakan
anggota PDM periode Muktamar 47. Dalam hal usia calon tetap, rata-rata berusia
55 tahun, tertua 76 tahun, sedangkan termuda 40 tahun, ada 11 orang calon
berusia di atas 60 tahun, dan hanya terdapat 10 orang berusia kurang dari 50
tahun.
Selanjutnya 39 Calon Tetap tersebut akan dibawa dalam
Musyawarah Daerah, yang akan dilangsungkan pada 21 Mei 2023 di Pekajangan,
untuk dipilih 9 orang sebagai anggota Formatur PDM Kabupaten Pekalongan Periode
Muktamar ke-48. (*/ist)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.