Impor Pakaian Bekas Dilarang, Pedagang Enggan Jualan Produk Dalam Negeri - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Kamis, 23 Maret 2023

Impor Pakaian Bekas Dilarang, Pedagang Enggan Jualan Produk Dalam Negeri

Jakarta, Anetry.NetPedagang di Pasar Senen mulai resah karena pemerintah akan melarang perdagangan pakaian impor bekas. Mereka juga mengaku tidak mau berdagang produk lokal.

 

Sejumlah warga memilih pakaian bekas impor atau thrifting di lantai 3, Pasar Senen Blok III, Jakarta Kamis (16/3/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Hal ini diungkapkan seorang pedagang yang menjadi perwakilan para pedagang baju impor bekas. Pedagang berinisial CA itu juga memiliki 2 toko dan telah berjualan baju impor bekas sejak 2020.

 

Menurut pedagang berinisial CA itu pakaian produk lokal cenderung mahal. "Kalau saya sih nggak mau ya jualan baju lokal itu, masalahnya pangsa pasarnya apa namanya nggak masuk kali ya. Produk lokal itu kan mahal. Nggak mungkin," jelas dia kepada detikcom, Rabu (22/3) lalu.

 

CA menerangkan pangsa pasar atau konsumennya sebagian besar adalah orang tidak mampu bukan orang kaya. Jadi, yang memang mencari baju murah. Maka jika berjualan pakaian produk lokal, ia akan kehilangan konsumen.

 

"Pangsa pasar thrift ini bukan orang-orang kaya ya, 80% orang nggak mampu. Jadi kalau kita jualan baju lokal, dia nggak bakal beli baju, udah pakai rombeng-rombeng kalau gitu. Mereka nggak bisa punya baju layak pakai lagi," ungkapnya.

 

Para pedagang juga resah mengapa mereka yang akan ditindak pemerintah, bukan memberantas importirnya saja. "Ini kan kita dagang bal itu sudah masuk Indonesia. Kita juga beli dari orang di sini. Bukan kita yang impor, importirnya kan bukan kita. Kenapa kita yang kena imbasnya semua?" jelasnya.

 

Menurutnya, para pedagang di Pasar Senen juga tidak mendapatkan banyak keuntungan dari berjualan baju impor bekas. Jika dilarang imbasnya akan menutup ladang penghasilan mereka.

 

"Ini kan kalang kabut semua orang ini, orang yang nggak punya duit ini yang jualan satu hari dapat misalnya omzet Rp 500.000 untung bersih 100.000 itu untuk makan aja kaya gitu banyak banget," tuturnya.

 

Ia mengklaim bahwa perdagangannya di Pasar Senen juga telah memiliki izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian. Untuk itu ia meminta agar importir saja yang ditindak bukan pedagang di pasar.

 

"Kita kan bukan importirnya, kita berdagang di Pasar Senen ini kan sudah ada izin dari Pemprov DKI, Kepolisian kami bayar upeti itu," ungkapnya. (sumber: detik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad