Serpong, Anetry.Net – Satu lagi kemudahan layanan dihadirkan Kementerian Agama untuk guru dan pengawas madrasah telah hadir.
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan
(GTK) Madrasah telah mengembangkan aplikasi E-PAK RUPAWAN (Elektronik Penilaian
Angka Kredit Guru dan Pengawas Negeri).
Dengan aplikasi ini, Penilaian Angka
Kredit hanya memakan waktu 14 hari kerja. Terobosan ini sebagai bagian dari
bentuk transformasi digital yang menjadi salah satu program prioritas
Kementerian Agama.
"Dengan adanya penilaian elektronik
ini, guru dan pengawas madrasah dapat merasakan manfaatnya secara cepat,
transparan, dan akuntabel sebagaimana arahan Gus Menteri (Menteri
Agama-red)," tutur Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain di Serpong,
beberapa hari lalu.
Guru dan Pengawas Madrasah, kata M Zain,
kini tak perlu menunggu lama untuk memperoleh SK-PAK yang telah diajukan.
Mereka bahkan dapat langsung mengunduh SK-PAK melalui akun masing-masing.
Menurut M Zain, saat ini pihaknya sudah
menerima 1.800 berkas pengajuan kenaikan pangkat. Dari jumlah itu, sebanyak 398
berkas telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan 363 di antaranya telah
dinyatakan lulus. Selain itu, ada juga 99 usulan penilaian angka kredit
pengawas dengan 91 di antaranya telah dinyatakan lulus.
"Total 454 guru dan pengawas
madrasah lulus berkas pada angkatan 1 ini. Ada beberapa guru dan pengawas yang
harus melengkapi berkas usulan. Guru dan pengawas madrasah yang telah
dinyatakan lulus bisa langsung mengunduh SK-PAK nya melalui akun
masing-masing," terang Muhammad Zain.
Kasubdit Bina GTK RA, Irhas Sobirin
menambahkan, keberhasilan pelaksanaan dan implementasi penilaian digital
tersebut tak lepas dari kolaborasi dan integrasi antara aplikasi EPAK RUPAWAN
besutan Direktorat GTK Madrasah dan aplikasi SIMPEG 5.0 yang dikembangkan Biro
Kepegawaian Kemenag.
"Pelaksanaan penilaian angka kredit
angkatan 1 ini tuntas sesuai dengan target, di mana persentase 91,2% telah
dinyatakan lulus," tuturnya. (kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.