Dijanjikan Pemerintah, Tahun Ini 62.465 Guru P1 PPPK Akan Dapat Penempatan - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Sabtu, 25 Maret 2023

Dijanjikan Pemerintah, Tahun Ini 62.465 Guru P1 PPPK Akan Dapat Penempatan


Jakarta
, Anetry.Net
– Sebanyak 62.465 guru lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 kategori prioritas satu (P1) ini akan dapat penempatan tahun ini.

 

"Dari 193.954 P1 masih tersisa 62.645 yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022. Nah, ini target kami diselesaikan di PPPK guru 2023," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbudristek, Nunuk Suryani, di Gedung D Kemdikbudristek, Jakarta, Selasa lalu.

 

Nunuk mengungkapkan 60 ribu lebih guru tersebut belum mendapat penempatan karena mereka merupakan guru dengan mata pelajaran 'gemuk'. Guru-guru tersebut sebagian besar mengajar mata pelajaran bahasa Inggris, prakarya dan kewirausahaan, dan lainnya.

 

Dia menyebut guru di mata-mata pelajaran tersebut banyak yang lolos seleksi PPPK. Namun, perlu upaya lebih agar guru-guru tersebut mendapatkan penempatan.

 

"Kemdikbudristek akan menyiapkan regulasi mengenai linearitas sehingga lebih fleksibel," kata dia.

 

Nunuk mencontohkan guru honorer bahasa Inggris yang selama ini menjadi wali kelas di SD ketika ada perekrutan PPPK 2021/2022, mereka terpaksa melamar di jenjang SMP dan SMA. Sebab, formasi bahasa Inggris tidak tersedia di SD.

 

Dia mengatakan dengan adanya Kurikulum Merdeka sangat memungkinkan guru bahasa Inggris mengajar di SD. Tentunya, setelah ada penyesuaian linearitas.

 

Nunuk memastikan Kemdikbudristek bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN terus mencari cara agar P1 bisa mendapatkan penempatan. Pihaknya menargetkan seluruhnya bisa tuntas pada 2023.

 

Ia menyebut, bila masalah guru honorer belum selesai, rekrutmen ASN CPNS maupun PPPK dari jalur pendidikan profesi guru (PPG) belum bisa dilaksanakan.

 

"Kami mohon dukungannya untuk menyelesaikan tugas menuntaskan P1 ini. Percayalah Kemdikbudristek tidak akan membiarkan P1 tanpa kejelasan status, mekanismenya sudah kami pikirkan," tutur Nunuk. (medcom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad