Jakarta, Anetry.Net – Badan Bahasa dorong penyebarluasan informasi dan pemanfaatan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka bagi guru dan peserta didik.
Hal ini bertujuan agar semakin banyak
pihak memanfaatkan UKBI sebagai alat ukur kemahiran dan acuan dalam
meningkatkan kompetensi berbahasa Indonesia secara terus menerus. Kepala Badan
Bahasa E. Aminudin Aziz dalam kegiatan Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa
Indonesia menjelaskan terkait implikasi kebermanfaatan UKBI bagi berbagai
kalangan.
Pertama, untuk dinas pendidikan
maupun sekolah di mana UKBI mendorong pelajar secara aktif dan masif
mengukur kemampuannya berbahasa Indonesia secara gratis. Kedua, bagi kalangan
civitas akademika, UKBI bermanfaat sebagai instrumen evaluasi capaian mata
kuliah Bahasa Indonesia. Ketiga, bagi pengambil kebijakan/kalangan profesional,
UKBI dapat menjadi salah satu standar dalam memetakan dan meningkatkan
kompetensi pegawai.
“Kalau sudah ada petanya, maka
pembelajaran bisa difokuskan untuk dua hal. Pertama, meningkatkan kompetensi
siswa yang masih lemah. Kedua, untuk siswa yang dinilai sudah mahir, bisa
melanjutkan pembelajaran ke tahap berikutnya yang lebih menantang dan menarik.
Misalnya menulis artikel, dan lain-lain,” jelasnya di Jakarta, Rabu (1/3) lalu.
Aminudin Aziz menjelaskan lebih lanjut
bahwa UKBI bisa membantu sekolah dalam memetakan satuan pendidikan maupun
wilayah mana saja yang kelompok siswanya bagus dalam hal kompetensi menulis,
berbicara, memahami bacaan, memahami kaidah, dan menyimak/mendengarkan.
“Bapak/Ibu yang ada di dinas pendidikan
maupun sekolah silakan untuk mengembangkan model pembelajaran yang lebih bervariasi
berdasarkan hasil pemetaan UKBI ini,” imbaunya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Pusat Pengembangan Kompetensi Pendidik Tenaga Kependidikan dan Kejuruan
(P2KPTK2) Jakarta Pusat, Badariyah menyampaikan bahwa UKBI memberi banyak
manfaat bagi pengembangan kompetensi guru dan peserta didik terutama dalam
penguasaan Bahasa Indonesia.
“Terutama bagi guru yang mengajar
menggunakan pengantar Bahasa Indonesia dalam berkomunikasi maka kompetensi
dalam berbahasa Indonesia harus dikuasai dengan baik,” tekannya.
Badariyah juga mendukung peran UKBI
dalam membantu guru memetakan kompetensi berbahasa Indonesia pada peserta
didik. Apalagi dengan adanya Kurikulum Merdeka di mana pembelajaran menjadi
lebih fleksibel sehingga guru diberi keleluasaan untuk menggunakan perangkat
yang mendukung proses pembelajaran.
Ia mengakui, belum semua pendidik
maupun peserta didik yang paham soal UKBI ini. Untuk itu, ia sangat berharap
Badan Bahasa dapat menyosialisasikan UKBI secara lebih masif dan
berkesinambungan baik ke seluruh dinas pendidikan maupun satuan pendidikan.
Dengan demikian, para guru dan peserta didik dapat mengukur kemampuan mereka
dan memiliki acuan untuk meningkatkan kompetensinya ke depan.
“Harapan kami, guru dan siswa bisa paham
bahwa berbahasa Indonesia yang baik tidak cukup dengan berbicara saja,
melainkan juga harus menguasai aspek menulis dan aspek lainnya,” ujarnya. (kemdikbud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.