Audiensi dengan Kemdagri, Sesjen Kemdikbud Bicarakan Hal Ini - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Jumat, 10 Maret 2023

Audiensi dengan Kemdagri, Sesjen Kemdikbud Bicarakan Hal Ini


Jakarta
, Anetry.Net
Revitalisasi bahasa daerah terus digaungkan demi tercapainya tujuan kebijakan yang diusung Kemdikbudristek.

 

Sejalan dengan semangat tersebut, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemdikbudristek, Suharti, menyambangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelaraskan langkah dalam mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar secara optimal di lapangan.

 

“Maksud audiensi ini adalah dalam rangka silaturahmi dan bekerja sama khususnya di bidang revitalisasi bahasa daerah sebagai platform Merdeka Belajar Episode ke-17 yang telah diluncurkan setahun lalu,” tutur Suharti di Jakarta, beberapa hari lalu.

 

Suharti, menilai bahwa Kemendagri beserta pemerintah daerah memiliki peran yang sangat vital dalam merevitalisasi bahasa daerah. Oleh karenanya, konsolidasi dengan antarpemangku kebijakan mutlak untuk dilakukan secara berkelanjutan.

 

Turut hadir mendampingi yakni Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz; serta Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo.

 

Sementara itu, dari jajaran Kemendagri yang menerima rombongan Kemdikbudristek adalah Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro, yang didampingi oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bangda), Agus Fatoni, serta beberapa pejabat eselon 1 dan 2 Kemendagri. Ikut hadir dalam audiensi tersebut Gubernur Riau, Syamsuar, sebagai perwakilan kepala daerah.

 

Menambahkan, Kepala Badan Bahasa menyampaikan bahwa Kemendagri dan Kemdikbudristek sebagai penerima mandat peraturan perundang-undangan mengenai pelindungan bahasa daerah, perlu bersinergi dalam melaksanakan kebijakan Merdeka Belajar.

 

“Termasuk dalam merevitalisasi bahasa daerah antara pusat dan daerah, serta perlunya penguatan dari Kemendagri terhadap upaya revitalisasi bahasa daerah,” tekan Aminudin Aziz.

 

Bak gayung bersambut, Sesjen Suhajar Diantoro memberikan arahan dan perintah khusus kepada para pejabat eselon 1 dan 2 Kemendagri untuk segera memastikan dukungan terhadap pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah yang dinilainya sangat baik.

 

“Memang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada (untuk memberi dukungan). Dukungan yang dimaksud berupa kepastian program untuk masuk ke dalam rencana kerja pemerintah daerah, penyediaan dukungan anggaran, dan koordinasi melalui pemantauan dan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan,” jelasnya.  

 

Suhajar juga menambahkan bahwa revitalisasi terhadap bahasa daerah yang hampir punah merupakan tugas prioritas.

 

“Beberapa bahasa daerah yang hampir punah memang harus segera diselamatkan dan itu adalah tugas dan tanggung jawab kita,” imbuh Suhajar mengakhiri perbincangan. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad