Jakarta, Anetry.Net – Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Pesantren pada 2023.
Anggaran ini disiapkan melalui skema
Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan. Alokasi
anggaran ini dibahas bersama dalam rapat koordinasi percepatan penggunaan Dana
Abadi Pesantren antara Kemenag dengan LPDP Kemenkeu.
Sekjen Kemenag, Nizar Ali mengapresiasi
langkah-langkah percepatan yang dilakukan LPDP beserta tim Kemenag
untuk merealisasikan Dana Abadi Pesantren. Apalagi, sudah ada
regulasi yang menjadi payung hukum, dan keberadaannya juga sudah ditunggu
kalangan pesantren.
“Di satu sisi, Dana Abadi Pesantren ini
merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan
Pesantren. Di sisi lain, kalangan pesantren juga sudah menunggu-nunggu kapan
Dana Abadi Pesantren ini bisa diwujudkan,” terang Nizar.
Dirjen Pendidikan Islam, Kemenag,
Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, skema penggunaan Dana Abadi Pesantren 2023.
Anggaran ini sepenuhnya akan dialokasikan untuk pembiayaan beasiswa gelar atau
non gelar, untuk jenjang S1, S2, dan S3, baik di dalam maupun di luar negeri,
bagi kalangan pesantren.
“Oleh karena Dana Abadi Pesantren
bersumber dari Dana Abadi Pendidikan, maka peruntukannya hanya untuk
fungsi pendidikan, bukan untuk yang lainnya, semisal dakwah atau
pemberdayaan masyarakat, sebagaimana fungsi yang dijalankan oleh pesantren
selama ini. Bahkan untuk dukungan pelaksanaan atau manajemen pun tidak
dibolehkan, karena aturannya memang demikian,” tegas Ramdhani.
Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Sularso
menyambut baik dan mendukung percepatan penggunaan Dana Abadi Pesantren.
“Pihak Kemenag tentu lebih memahami kebutuhan
apa yang diperlukan oleh pesantren. Hal-hal yang bermuara pada kebutuhan untuk
menyiapkan generasi Indonesia unggul dan andal, yang memiliki komitmen
kebangsaan, tentu akan kita dukung sepenuhnya, termasuk dari warga pesantren,”
ujar Dwi Sularso.
Sebagai tindaklanjut, tim Kemenag dan LPDP akan membahas langkah-langkah teknis, utamanya dengan melengkapi dokumen yang diperlukan, agar beasiswa khusus untuk kalangan pesantren ini dapat segera dibuka pada 2023. (medcom:Foto: ilustrasi pesantren by Arga Sumantri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.