Semarang, Anetry.Net – Kementerian Agama sudah memberlakukan Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Al-Qur’an (SIPDAR-PQ).
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok
Pesantren Waryono Abdul Ghafur mengatakan terobosan ini sebagai bagian dari
transformasi digital di Kementerian Agama. Lebih dari itu, penggunaan sistem
online diharapkan memudahkan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan.
Terobosan itu, lanjut Waryono, berdampak
pada penambahan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) di Indonesia yang sudah
mendapat tanda daftar. Sampai saat ini, tercatat sudah ada 190.000 LPQ yang
sudah memiliki tanda daftar.
“Jumlah 190.000 ini cukup banyak.
Tentunya ini merupakan hal menggemberikan di satu sisi. Tapi, di sisi lain,
perlu dievaluasi apakah semua Lembaga Pendidikan Al-Qur’an ini telah memberikan
kontribusi pada penuntasan buta aksara Al-Qur’an di masyarakat,” ujar Waryono
saat membuka secara online Bimtek Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar
Pendidikan Al-Qur’an (SIPDAR-PQ) serta Sosialisasi E-Ijazah dan E-Rapor, di
Semarang beberapa hari lalu.
“Berikan layanan terbaik kepada
masyarakat. Adanya SIPDAR ini diharapkan dapat memberi solusi atas layanan itu.
Sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya dan tidak dikecewakan,”
ungkapnya sembari mendorong agar SIPDAR dan EMIS bersinergi.
Kepala Subdit Pendidikan Al-Qur’an,
Mahrus mengungkapkan bahwa dalam rangka mendukung program prioritas
transformasi layanan digital, pihaknya akan meningkatkan layanan E-Ijazah dan
berikhtiar mewujudkan E-Rapor bagi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an.
“Kita akan terus melakukan pembenahan
layanan kepada masyarakat. Program digitalisasi layanan berupa E-Ijazah dan
E-Rapor ini semoga mempermudah masyarakat sekaligus merealisasikan program
prioritas Gus Men terkait Transformasi Layanan Digital,” jelasnya.
“Contoh yang sudah direalisasikan sejak
tahun 2022 itu E-Ijazah Pendidikan Anak Usia Dini Al Qur’an (PAUDQU).
Sekalipun, Lembaga Pendidikan Pra Dasar, kita akan terus berikhtiar menerapkan
program layanan transformasi digital, termasuk ikhtiar E-Rapor,” imbuhnya.
Doktor Lulusan UI ini juga mengatakan
bahwa dalam rangka mempermudah layanan, akan segera disempurnakan Manual Book
Penggunaan E-Ijazah dan E-Rapor via SIPDAR berdasarkan regulasi yang ada.
Hadir sebagai narasumber, Subkor EMIS
Sekretariat Ditjen Pendis, Aziz Saleh dan Anwar Dani, Nur Kafid dan Nur Rohman
dari tim Pengembang SIPDAR (http//: sipdarlpq.kemenag.go.id). Kegiatan ini
diikuti para praktisi Pendidikan Al-Qur’an, LPQ, birokrasi, perwakilan bidang
Kanwil dan Kankemenag Kab/Kota Kementerian Agama, serta akademisi UIN dan
UNSIQ Wonosobo. (kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.