Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dibongkar, Kemdikbud Segera Ambil Langkah - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Sabtu, 18 Februari 2023

Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dibongkar, Kemdikbud Segera Ambil Langkah


Jakarta, Anetry.Net
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, akan mengambil langkah atas terkait pembongkaran bangunan cagar budaya yang merupakan tempat tinggal sementara Bung Karno (Presiden Soekarno), di Padang, Sumatera Barat.

 

"Kemendikbudristek telah dan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mencari solusi terbaik. Kami tengah mempertimbangkan langkah hukum, serta berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya,” ujar Nadiem.

 

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya jelas mengamanatkan bahwa pemilik atau pihak yang menguasai sebuah bangunan cagar budaya bertanggungjawab akan kelestariannya.

 

Tempat tinggal sementara Presiden Soekarno atau dikenal dengan Rumah Ema Idham itu, ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Padang Nomor 3 Tahun 1998, tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Bersejarah di Kotamadya Padang.

 

Rumah singgah Bung Karno tersebut, merupakan satu dari 81 unit cagar budaya yang ada di Kota Padang. Lokasi rumah itu terletak di Jalan Ahmad Yani No 12, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat. 

 

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pemeliharaan bangunan cagar budaya tersebut merupakan tugas dan wewenang pemerintah kabupaten/kota.

 

Selain itu, tindakan membongkar rumah tersebut, menurut Undang-Undang (UU) adalah tindakan melawan hukum. Pasal 105 UU No. 11 Tahun 2010 mengatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak cagar budaya dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 15 tahun.

 

Bangunan rumah Ema Idham pernah dipergunakan sebagai rumah tinggal sementara oleh Bung Karno selama tiga bulan sekitar tahun 1942. Saat itu Bung Karno yang dalam perjalanannya dari Bengkulu akan dibuang ke luar Indonesia oleh sekutu Belanda.

 

Selama tinggal di rumah ini, Presiden pertama Republik Indonesia itu menggunakan waktu untuk menghimpun kekuatan melawan penjajah. (SP/Foto: docplayer.info)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad