Jakarta, Anetry.Net – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menegaskan dukungannya agar hak cipta jurnalistik atau publisher rights dapat diatur dalam sebuah undang-undang.
"Wakil Presiden juga menyampaikan
itu kepada Presiden mengenai publisher
rights. Harapannya semoga segera menjadi undang-undang," tutur Masduki
Baidlowi selaku juru bicara Wapres Ma'ruf Amin, usai
mendampingi Wapres melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Qamarul Huda di
Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis, sebagaimana siaran pers yang
diterima di Jakarta.
Menurut Masduki, dukungan tersebut juga
pernah disampaikan Wapres Ma'ruf ketika bersilaturahmi dengan perwakilan Forum
Pemimpin Redaksi, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Dewan Pers di
Kediaman Resmi Wapres, Jakarta pada 28 Desember 2022.
Masduki menyampaikan bahwa Wapres
menilai akselerasi dalam pembuatan undang-undang sangat penting untuk insan
pers sebagai upaya mendukung sistem media yang seimbang dan setara dalam
menghadapi ancaman global digital platform.
"Terutama yang dua mendominasi,
pertama adalah Google dan kedua adalah Facebook," ujarnya.
Menurut Masduki, Wapres menilai tanpa
adanya publisher rights maka
sumber daya keuangan media lokal akan terus berkurang dan lari ke platform
asing.
"Semua pendapatan-pendapatan
nasional yang selama ini kembali ke pers nasional, sekarang tersedot sekitar 70
persen, disedot ke luar negeri, tidak tahu urusan pajaknya," imbuh
Masduki.
Menutup keterangan persnya, Masduki
menekankan bahwa Wapres Ma'ruf sangat mendukung adanya akselerasi
penerbitan publisher rights agar
insan pers nasional dapat terus berkinerja dengan baik dan berkelanjutan.
"Menjadi concern (perhatian) Presiden dan Wakil Presiden. Oleh karena itu, pada Hari
Pers (Nasional) ini, Wakil Presiden menyampaikan komitmen itu," ujar
Masduki. (ANTARA/HO-BPMI Setwapres)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.