Jakarta, Anetry.Net – Untuk meningkatkan literasi film di Indonesia, Direktorat Jenderal Kebudayaan telah membuka Fasilitasi Bidang Kebudayaan kategori sinema mikro melalui bantuan Dana Indonesiana.
Pada tahun lalu, sebanyak 39
komunitas film telah difasilitasi bantuan Program Sinema Mikro Dana Indonesiana
yang beberapa di antaranya telah memanfaatkan bantuan tersebut dengan menggelar
pemutaran film di daerah-daerah yang memiliki gedung bioskop.
“Fasilitasi Bidang Kebudayaan Sinema
Mikro tidak hanya digunakan sebagai ruang bioskop alternatif namun lebih
menjadi dukungan kepada komunitas dalam rangka meningkatkan jumlah ruang-ruang
pertemuan kebudayaan berbasis audio-visual,” ujar Direktur Jenderal Kebudayaan,
Hilmar Farid di Jakarta, pada Rabu (22/2) lalu.
Dana Indonesiana atau dana abadi
kebudayaan diberikan pemerintah untuk membantu para budayawan berkembang dan
meraih prestasi serta menyalurkan ekspresi.
Sejak beberapa
tahun belakangan secara bertahap Dana Indonesiana mulai dapat digunakan oleh
para budayawan yang sangat besar manfaatnya.
“Dana Indonesiana sebagai dana abadi
kebudayaan adalah bukti bahwa pemerintah hadir dan bergerak bersama masyarakat
untuk menjadi wadah penyedian ruang keragaman ekspresi dan mendorong interaksi
budaya dan inisiatif-inisiatif baru dalam upaya pemajuan kebudayaan Indonesia
sesuai UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan," ungkap Hilmar
Farid.
Dana Indonesiana 2023 direncanakan akan
dibuka kembali pada pertengahan Maret 2023, untuk informasi lebih lanjut dapat
mengakses secara berkala danaindonesiana.kemdikbud.go.id dan
media sosial Ditjen Kebudayaan @budayasaya. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.