Jakarta, Anetry.Net – Sapa GTK episode ke-11 yang kembali digelar Ditjen GTK dengan tema ‘Implementasi Kurikulum Merdeka’.
Acara yang disiarkan melalui YouTube
Ditjen GTK Kemdikbud RI tersebut membahas proses pendaftaran di tahun ajaran
2023 yang berfokus kepada kebijakan, praktik baik, dan call to action.
Oleh karena itu, penting bagi satuan
pendidikan untuk mencermati potensi sekolah dan mempertimbangkan pilihan model
Kurikulum Merdeka sebelum melakukan pendaftaran yang telah dibuka sejak 6
Februari lalu hingga 31 Maret mendatang.
Pada kesempatan ini, Plt. Dirjen GTK
Nunuk Suryani menjelaskan, penerapan Kurikulum Merdeka bukan hanya menyangkut soal perubahan
administratif, seperti perubahan istilah dan format dokumen. Lebih dari itu,
penerapan Kurikulum Merdeka adalah momentum untuk merefleksikan dan memperbaiki
praktik pembelajaran.
“Kurikulum Merdeka mendorong guru untuk
menciptakan pembelajaran berkualitas sesuai kebutuhan pelajar dan kondisi
satuan pendidikan. Para guru tidak (perlu) terburu-buru dalam mengajar dan
pembelajaran (sehingga) bisa lebih mendalam, karena kurikulum ini berfokus pada
materi esensial,” kata Nunuk yang disampaikan secara daring beberapa hari lalu.
Nunuk Suryani mengungkapkan, salah satu
keunggulan Kurikulum Merdeka yang dilaksanakan melalui Proyek Penguatan Profil
Pelajar Pancasila akan memberi waktu lebih banyak bagi peserta didik untuk
mengembangkan kompetensi dan karakter melalui belajar kelompok seputar konteks
nyata.
Dengan demikian, Kurikulum Merdeka kata
dia, akan memberi kesempatan bagi semua peserta didik di Indonesia untuk
menjadi pemelajar sepanjang hayat yang kompeten dan berkarakter Pancasila.
“Kurikulum Merdeka juga memberikan
fleksibilitas dan dukungan bagi pendidik untuk bergotong-royong menciptakan
pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan pelajar dan kondisi
satuan pendidikan,” lanjut Nunuk.
Terkait dengan pendaftaran Kurikulum
Merdeka tahun ajaran 2023/2024, pembicara berikutnya yakni Nur Malik Maulana
dari Balai Latihan Pendidikan Teknik Pusat Data dan Informasi (BLPT Pusdatin)
Kemdikbudristek, mengungkapkan bahwa khusus untuk opsi kurikulum tertentu,
satuan pendidikan masih diberi kesempatan untuk mengubah opsi Kurikulum Merdeka
yang akan diterapkan.
Khusus untuk satuan pendidikan yang
sebelumnya memilih Kurikulum Merdeka Mandiri Belajar, masih memiliki dua
kesempatan lagi untuk mengubah pilihan ke level Kurikulum Merdeka di atasnya
yaitu Mandiri Berubah atau Mandiri Berbagi.
Kemudian, untuk satuan pendidikan yang
sudah terdaftar di Kurikulum Merdeka Mandiri Berubah, memiliki kesempatan satu
kali untuk mengubah opsi kurikulum. Meskipun hanya bisa naik ke level di
atasnya yakni Kurikulum Merdeka Mandiri Berbagi.
“Selama masa pendaftaran, satuan
pendidikan dapat mengubah opsi Kurikulum Merdeka meskipun ia sudah memutuskan
untuk mendaftar. Masih ada kesempatan untuk berdiskusi dengan pengelola,”
terang Nur lebih lanjut. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.