Jakarta, Anetry.Net – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag menggelar rapat bersama Unicef.
Rapat tersebut dalam rangka mengembangkan instrumen monitoring Pesantren Ramah
Anak. Agenda tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama dua pihak dalam
membangun lingkungan pendidikan pesantren yang lebih baik.
Kepala Subdirektorat Pendidikan
Pesantren, Basnang Said, berharap kerja sama ini memberikan dampak positif bagi
pembinaan pondok pesantren.
"Ini merupakan wujud sinergi antara
Kemenag dan Unicef dalam membangun lingkungan pendidikan yang lebih baik di
pesantren," terangnya di Jakarta, Kamis (3/2) lalu.
Basnang Said memaparkan bahwa sikap
ramah terhadap anak bukan hal baru di lingkungan pesantren. Lembaga pendidikan
ini telah mengimplementasikannya dalam proses interaksi kehidupan sesuai dengan
tuntunan norma agama.
Kementerian Agama juga telah menerbitkan
dan mensosialisasikan Pedoman Pesantren Ramah Anak sejak 2021. Karena itu,
Basnang Said yakin program Pesantren Ramah Anak akan mendapat respon positif
baik dari Kemenag Kab/Kota juga dari pimpinan pondok pesantren untuk turut
terlibat aktif dalam implementasi program di lapangan.
Basnang Said mengatakan, penyusunan
instrumen bertujuan untuk mengefektifkan kegiatan monitoring dan evaluasi
sebagai bahan analisis yang nantinya akan bermuara pada aksi kolektif di
lapangan.
"Setelah instrumen selesai, akan
dilakukan piloting pesantren ramah anak per kabupaten. Pesantren yang
dipiloting akan dibuat acara deklarasi pesantren ramah anak," ujar Basnang
Said.
Dari pihak Univef, hadir dalam rapat
ini, Child Protection Specialist Unicef Muhammad Zubedy Koteng, dan Konsultan
Disiplin Positif Unicef, Maria Arika Purwaningratri.
Zubedy Koteng mengatakan, pesantren
ramah anak bukan sekedar program kampanye anti kekerasan terhadap anak. Lebih
dari itu sebagai upaya peningkatan kapasitas pendidik, pengelola pesantren,
santri, serta mendorong agar pesantren lebih meningkatkan mutunya.
Penyelengggara program tersebut, kata
Zubedy, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi
kemasyarakatan, pemerintah, serta pesantren itu sendiri.
Bahkan peran pesantren, kata Zubedy
harus memperhatikan kualitas pelayanan, dan sarana prasarananya, agar tercipta
pesantren yang nyaman untuk tumbuh kembangnya anak dengan pola asuh anak yang
lebih menyenangkan.
"Jadi program ini betul-betul upaya
pesantren dalam membuat formulasi agar punya standar penyelenggaraan pesantren
yang sesuai dengan tuntunan norma agama dan Konvensi Hak Anak serta
Undang-undang tentang Perlindungan Anak," katanya.
Selain Kemenag dan Unicef, rapat
penyusunan instrumen tersebut diikuti pula oleh perwakilan dari beberapa
pesantren, serta kalangan aktifis perempuan dan anak. (kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.