Sebelumnya, BOS Kinerja diberikan kepada
sekolah berprestasi. Tahun lalu, BOS Kinerja juga diberikan kepada Sekolah
Penggerak.
"Tahun ini, ada BOS Kinerja bagi satuan
pendidikan yang berkemajuan baik berdasarkan hasil Rapor Pendidikan," ujar
Sekretaris Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan
Menengah, Sutanto, dalam webinar Kenapa BOSP Belum Cair, Rabu (22/2).
Sutanto menjelaskan sekolah berkemajuan
ialah sekolah yang berkembang 15 persen dari nilai Rapor Pendidikan tahun
sebelumnya. Pihaknya bakal menetukan satu sekolah di setiap jenjang pada masing-masing
Kabupaten/Kota.
"Jadi, dilihat nilainya per jenjang
SD, SMP, SMA. Yang nilainya yang terbaik setelah 15 persen itu dapat tambahan
bantuan BOS Kinerja," paparnya.
Sutanto berharap penambahan penerima
dana BOS Kinerja dapat mengakselerasi sekolah. Hal itu agar mendorong sekolah terus
berkembang.
"Agar satuan pendidikan itu
memperbaiki nilai rapornya, kompetensi dasarnya, nilai literasi, numerasinya,
dan juga tentunya nilai untuk karakter dan lingkungan belajarnya,"
tuturnya. (medcom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.