Benarkah Gaji PNS Naik di 2023? Cek Faktanya di Sini! - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Selasa, 28 Februari 2023

Benarkah Gaji PNS Naik di 2023? Cek Faktanya di Sini!


Pekalongan, Anetry.Net
– Isu kenaikan gaji PNS di tahun 2023 sebesar 7 persen menjadi sorotan di kalangan abdi negara, termasuk kalangan guru.

 

Isu kenaikan gaji tersebut sebenarnya sudah beredar sejak akhir tahun 2022 lalu. Kenaikan gaji dan tunjangan PNS ini tentu membuat gembira para abdi negara, sejalan dengan naiknya sejumlah anggaran belanja yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

 

Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah isu tersebut benar adanya. Hal ini lantaran pemerintah secara resmi belum mengumumkan keputusan tersebut. 

 

Bahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas tidak memeberikan komentar banyak saat ditanya terkait kenaikan gaji PNS sebesar 7 persen di tahun 2023 ini. Azwar memastika jika kenaikan gaji PNS sejauh inu belum dibahas. 

 

Adapun menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023 (UU APBN 2023), tidak ditemukan wacana terhadap kenaikan gaji PNS 2023. 

 

Menurut UU APBN 2023, belanja negara direncanakan senilai Rp 3.061,2 triliun yang skan dialokasikan lewat belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.246,5 triliun, dan transfer ke daerah serta dana desa berjumlah Rp 814,7 triliun. 

 

Sementara itu, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Putut Hari Satyaka mengungkapkan, keputusan kenaikan gaji dan tunjangan PNS harus berdasarkan wewenang Presiden. Hal itu, karena kenaikan gaji PNS biasanya akan diumumkan sendiri oleh Presiden Jokowi. 

 

Dengan begitu, gaji dan tunjangan PNS 2023 tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. 

 

Jadi bisa dipastikan, rumor kenaikan gaji PNS hanyalah hoaks yang disuarakan orang-orang tidak bertanggungjawab. Sebagai bagian dari kalangan terdidik, guru dan tenaga kependidikan jangan sampai terkecoh dengan berita-berita receh seperti itu. (*/Foto: ilustrasi by Aristya Rahadian)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad