Pekalongan Kota, Anetry.Net – Selama dua tahun memimpin Kota Pekalongan, Walikota HA Afzan Arslan Djunaid bersama wakilnya H Salahudin, terus meningkatkan layanan kualitas pendidikan bagi semua. Hasilnya, beberapa prestasipun diraih.
Di antaranya
menerima piagam dengan kategori Daerah Proaktif pada Regulasi Transformasi
Pendidikan. "Penghargaan
diserahkan secara langsung oleh Kepala BBPMP Jateng, Nugraheni Triastuti pada
acara Rapat Koordinasi Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan yang diselenggarakan
di The Sunan Hotel, Solo, tanggal 7-8 Desember 2022," ucap Kepala Dinas
Pendidikan, Zaenul Hakim SH, M.Hum
kepada wartawan.
Pemberian anugerah tersebut, karena Pemko Pekalongan telah menerbitkan
Peraturan Walikota
Nomor 58 Tahun 2022 tentang
Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Sekolah Penggerak dan
Implementasi Kurikulum Merdeka di Kota Pekalongan.
"Peraturan Walikota yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2022, ini menjadi bukti kuat
komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun dunia pendidikan yang lebih baik,
khususnya dalam mengelola kegiatan sekolah penggerak dan implementasi kurikulum
merdeka. Peraturan Walikota
ini juga menjadi satu-satunya regulasi yang telah diterbitkan oleh Bupati/Walikota di Jawa Tengah pada saat
ini," tuturnya.
Perwal tersebut sebagai ikhtiar mewujudkan Arah
Kebijakan Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan
Teknologi melalui Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka
yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter melalui
terselenggaranya pendidikan yang bermutu, berkeadilan, berkarakter dan
berbudaya. (sumber: radarpekalongan/Foto: Abdurrahman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.