Gunungkidul, Anetry.Net – Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta, menonaktifkan guru salah satu SD di Kapanewon Wonosari yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.
"Sudah sejak beberapa waktu lalu
saya tarik ke kantor (Dinas Pendidikan Gunungkidul)," kata Kepala Dinas
Pendidikan Nunuk Setyowati saat dihubungi melalui telepon, seperti diberitakan Kompas.com beberapa hari lalu.
Dikatakannya, upaya ini sebagai tindak
lanjut terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh guru kelas 6 itu. Guru
berinisial D itu sekarang berkantor Dinas Pendidikan.
Sementara untuk sang murid, Nunuk
mengatakan ada pendampingan dari guru agama agar tidak trauma ke depannya. "Ada
pendampingan dari guru agama," kata dia.
Sebelumnya, kronologi dugaan pelecehan
yang dilakukan oleh seorang guru berinisial D diketahui pada tanggal 26 Januari
2023 pihak sekolah menerima laporan dari wali murid kelas 6 terjadi dugaan
perbuatan tidak menyenangkan.
"Pada hari yang sama telah
dilakukan pemanggilan kepada guru yang bersangkutan oleh kepala sekolah dan
telah diberikan peringatan/teguran dan pembinaan kepada guru tersebut,"
kata Nunuk saat dikonfirmasi awak
media.
Dikatakannya, kepala sekolah, orang tua
siswi dan guru tersebut membuat dan menandatangani kesepakatan atas laporan
tindakan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di sekolah tanggal 27
Januari 2023.
Melansir berita Kompas.com, diketahui laporan pihak pertama telah terjadi
pelecehan terhadap siswi kelas 6, dan pelecehan sudah terjadi beberapa waktu
lalu. Dengan detail menyentuh bagian pinggang dan dada. Korban berani melawan
namun hal tersebut dilakukan kembali. Poin ketiga keluarga tidak menerima
tindakan yang dilakukan oleh oknum guru dan berharap ada jalan keluar.
Setelah dilakukan klarifikasi dengan
pihak kedua yakni kepala sekolah, guru berinisial D itu mengakui adanya
kejadian tersebut sebanyak dua kali. Guru tersebut meminta maaf dan berjanji
tidak akan mengulanginya.
Selain itu, guru berinisial D ini juga
mengakui yang dilakukannya tidak benar. Pada 31 Januari 2023 telah dilakukan
pertemuan wali murid kelas 6, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan, komite
dan pengawas pembina sekaligus korwil bidik Kapanewon Wonosari sebagai
mediator.
Nunuk mengatakan, pertemuan tersebut
bertujuan mengklarifikasi dan meminta maaf dari pihak oknum guru dan pihak
sekolah atas kejadian tersebut, D berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.