Mulai Tahun Ini, Alokasi APBD akan Ada untuk Madrasah - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Sabtu, 07 Januari 2023

Mulai Tahun Ini, Alokasi APBD akan Ada untuk Madrasah


Jakarta
, Anetry.Net Mulai tahun ini madrasah akan dibantu oleh Pemerintah Daerah melalui anggaran di APBD masing-masing.

 

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, telah memastikan regulasi dan kebijakan Pemerintah Daerah dalam mengalokasikan anggaran pendidikan bagi madrasah sudah selesai dan tidak ada lagi masalah. 

 

Penegasan ini disampaikan Suhajar Diantoro, saat berbicara pada Pertemuaan Koordinasi Lembaga dan Kementerian yang diselenggarakan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kamis (9/6/2022) lalu

 

Sekjen Kemendagri menyampaikan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022 (Butir E.45), ditegaskan Pemerintah Daerah dapat menyediakan alokasi anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2022.

 

“Sudah tidak ada masalah dalam regulasi. Tidak mungkin Bupati dan Gubernur membantu tanpa adanya dasar hukum. Jadi, kebijakan dan regulasi yang dibuat Kemendagri itu sudah clear. Bantuan dari Pemerintah Daerah kepada Madrasah itu memang sudah ada,” ujarnya.

 

Menurut Suhajar, pihaknya kini sedang menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Peraturan ini akan menjadi petunjuk dan arah bagi Pemerintahan Daerah dalam penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBD di tahun anggaran 2023.

 

“Draft Permendagri untuk tahun anggaran 2023 akan mengatur lebih jelas dan tegas agar alokasi APBD dapat diberikan untuk madrasah, pesantren, pendidikan agama dan keagamaan lainnya yang berada di bawah Kementerian Agama,” ungkap Sekjen Kemendagri. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad