Cabuli Siswa, Kepsek Ini Muluskan Niat dengan Ancaman dan Iming-imingi Korban - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Minggu, 22 Januari 2023

Cabuli Siswa, Kepsek Ini Muluskan Niat dengan Ancaman dan Iming-imingi Korban


Banyuwangi, Anetry.Net
Kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar di Banyuwangi tega mencabuli tiga anak didiknya. Aksi bejat itu dilakukan sejak 2016 dan baru terungkap pada 2023 ini.

 

Tersangka adalah M (48) beralamat di Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Untuk memuluskan aksi bejatnya, ia  mengancam dan memberikan sejumlah iming-iming. Mulai dari bujuk rayu agar cepat pintar hingga diberi sejumlah uang.

 

Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Badrodin Hidayat mengatakan, aksi kekerasan seksual pelaku terungkap pada Desember 2022.

 

Dimulai dari laporan salah satu orang tua korban. Yakni bocah perempuan berinisial KN (9). "Saat itu korban mengadu pada orang tua bahwa tersangka telah melakukan tindak asusila. Aksi dilakukan saat tersangka di atas motor saat mengantar korban pulang ke rumahnya," ujar Hidayat, Jumat (20/1) lalu.

 

Mendengar pengakuan korban, orangtua selanjutnya melapor ke Bhabinkamtibmas setempat. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Cluring. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan. Dari hasil pendalaman ternyata ada beberapa korban lain. Sementara ada dua korban lainnya yang akhirnya turut melapor.

 

"Korban lain yakni RN (13) dan JE (13). Pencabulan pada 2 korban terjadi sejak 2016 hingga 2018," ujarnya.

 

Polisi juga telah mengamankan tersangka. Dari hasil penyidikan tersangka mengakui perbuatan tersebut. "Tersangka kooperatif dan mengakui tindakan sesuai laporan yang kami terima. Tersangka sudah kami tahan," bebernya.

 

Aksi pencabulan kepala sekolah itu dilakukan di beberapa tempat.  Ada yang berlokasi di ruang guru hingga di atas motor saat berkendara di jalan raya.

 

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi Henik Setyorini menyesalkan aksi pencabulan siswsi sekolah oleh kepala sekolah di Cluring, Banyuwangi.  Kejadian tersebut, membuatnya terpukul.

 

"Harusnya kasus FZ itu bisa menjadi cambuk, akan tetapi sungguh disayangkan ini harus terulang," kata Henik, Sabtu  (21/1).

 

Kala itu, FZ yang diketahui pimpinan ponpes di Kecamatan Singojuruh menjadi tersangka kasus pencabulan 6 santrinya.

 

Henik menyatakan, pihaknya sebetulnya sudah cukup tegas menyikapi maraknya kasus kejahatan seksual yang menimpa anak di Banyuwangi.

Program pencegahan mulai dari tingkatan desa terus dibentuk secara masif. Seperti Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan Forum Anak Desa (FAD). Selanjutnya juga ada Ruang Rindu sebagai ruang aman perlindungan perempuan dan anak. 

 

Di ranah pendidikan, dinas pun juga memiliki formula seperti sekolah dan Ponpes ramah anak. Ini kerjasama antara Dinsos PPKB bersama kemenag bersama dengan aparat kepolisian.

 

"Maka dari itu kami sungguh menyayangkan kasus asusila di dunia pendidikan masih terulang. Ini menjadi PR dan akan terus kami evaluasi," bebernya.

 

Dinsos, kata Henik, mengutus petugas untuk mengawal setiap persidangan pelaku kejahatan seksual. Hal ini dilakukan untuk mengawal agar pelaku kejahatan seksual mendapatkan hukuman setimpal.

 

"Selain mendampingi korban, petugas kami juga mengawal dan memastikan agar pelaku kejahatan seksual mendapatkan hukuman yang sesuai," tegas Henik. (liputan6/Ilustrasi: Google Images)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad