Banyuwangi, Anetry.Net – Kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar di Banyuwangi tega mencabuli tiga anak didiknya. Aksi bejat itu dilakukan sejak 2016 dan baru terungkap pada 2023 ini.
Tersangka adalah M (48) beralamat di
Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Untuk memuluskan aksi bejatnya, ia mengancam dan memberikan sejumlah iming-iming.
Mulai dari bujuk rayu agar cepat pintar hingga diberi sejumlah uang.
Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP
Badrodin Hidayat mengatakan, aksi kekerasan seksual pelaku terungkap
pada Desember 2022.
Dimulai dari laporan salah satu orang
tua korban. Yakni bocah perempuan berinisial KN (9). "Saat itu korban
mengadu pada orang tua bahwa tersangka telah melakukan tindak asusila. Aksi
dilakukan saat tersangka di atas motor saat mengantar korban pulang ke
rumahnya," ujar Hidayat, Jumat (20/1) lalu.
Mendengar pengakuan korban, orangtua
selanjutnya melapor ke Bhabinkamtibmas setempat. Selanjutnya kasus ini
dilaporkan ke Polsek Cluring. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan. Dari
hasil pendalaman ternyata ada beberapa korban lain. Sementara ada dua
korban lainnya yang akhirnya turut melapor.
"Korban lain yakni RN (13) dan JE
(13). Pencabulan pada 2 korban terjadi sejak 2016 hingga 2018," ujarnya.
Polisi juga telah mengamankan tersangka.
Dari hasil penyidikan tersangka mengakui perbuatan tersebut. "Tersangka
kooperatif dan mengakui tindakan sesuai laporan yang kami terima. Tersangka
sudah kami tahan," bebernya.
Aksi pencabulan kepala sekolah
itu dilakukan di beberapa tempat. Ada yang berlokasi di ruang guru hingga
di atas motor saat berkendara di jalan raya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
(Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi Henik Setyorini menyesalkan aksi
pencabulan siswsi sekolah oleh kepala sekolah di Cluring,
Banyuwangi. Kejadian tersebut, membuatnya terpukul.
"Harusnya kasus FZ itu bisa menjadi
cambuk, akan tetapi sungguh disayangkan ini harus terulang," kata Henik,
Sabtu (21/1).
Kala itu, FZ yang diketahui pimpinan
ponpes di Kecamatan Singojuruh menjadi tersangka kasus pencabulan 6 santrinya.
Henik menyatakan, pihaknya sebetulnya
sudah cukup tegas menyikapi maraknya kasus kejahatan seksual yang menimpa anak
di Banyuwangi.
Program pencegahan mulai dari tingkatan
desa terus dibentuk secara masif. Seperti Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
(DRPPA) dan Forum Anak Desa (FAD). Selanjutnya juga ada Ruang Rindu sebagai
ruang aman perlindungan perempuan dan anak.
Di ranah pendidikan, dinas pun juga
memiliki formula seperti sekolah dan Ponpes ramah anak. Ini kerjasama antara Dinsos PPKB
bersama kemenag bersama dengan aparat kepolisian.
"Maka dari itu kami sungguh menyayangkan
kasus asusila di dunia pendidikan masih terulang. Ini menjadi PR dan akan terus
kami evaluasi," bebernya.
Dinsos, kata Henik, mengutus petugas
untuk mengawal setiap persidangan pelaku kejahatan seksual. Hal ini dilakukan
untuk mengawal agar pelaku kejahatan seksual mendapatkan hukuman setimpal.
"Selain mendampingi korban, petugas
kami juga mengawal dan memastikan agar pelaku kejahatan seksual mendapatkan
hukuman yang sesuai," tegas Henik. (liputan6/Ilustrasi: Google Images)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.