Surabaya, Anetry.Net – Pemerintah Kota Surabaya menaikkan nilai bantuan operasional bagi tenaga pendidik keagamaan alias guru agama di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, dari Rp500 ribu menjadi Rp600 ribu per bulan pada tahun 2023.
"Terima kasih kepada Pak Wali Kota,
karena tidak semua daerah menerima bantuan biaya operasional. Insya Allah tiap
bulan Rp600 ribu, dan dicairkan tiap triwulan sekali," kata Kepala Seksi
Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya
Amir Solehuddin di Surabaya, Minggu (22/1) lalu.
Dia juga mengapresiasi penyelenggaraan
kegiatan Kumpul Akrab Tenaga Pendidik Keagamaan (Kurma) di Kota Surabaya.
"Ini menjadi penyemangat bagi guru
agama, kami sangat mendukung. Semoga para guru bisa lebih semangat lagi dalam
mendidik siswa," kata Amir.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
sebelumnya menyampaikan bahwa tenaga pendidik keagamaan berperan penting dalam
upaya untuk mewujudkan generasi yang berakhlak mulia.
"Harapan saya, pendidikan di Kota
Surabaya bukan sekadar pelajaran formal saja, akan tetapi juga pelajaran soal
agama, agar generasi kita ke depannya memiliki akhlakul karimah,"
katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.