Pangkep, Anetry.Net – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melakukan penandatangan perjanjian kinerja dan fakta integritas tahun 2023.
Perjanjian fakta integritas untuk untuk
program berlangsung di Aula Kihajar Dewantara Disdikbud Pangkep, Rabu, (18/1).
Diikuti semua Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Pangkep.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Pangkep, Dr.Sabrun Jamil, S.Pi, MP menyatakan, penandatanganan Pakta
Integritas dan Perjanjian Kerja ini, ditandatangani setiap awal tahun guna
menegaskan kembali komitmen sebagai Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
untuk meningkatkan kredibilitas dalam mewujudkan target kinerja
Pakta Integritas tersebut berisi 6 poin yaitu, pertama,
berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan
pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam
perbuatan tercela.
Kedua, tidak meminta,memberi dan menerima pemberian
secara langsung dan tidak langsung berupa suap, hadiah bantuan atau
bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketiga,
menjaga kebersamaan dan Solidaritas, jiwa korps dan menghindari
konflik dan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan yang mengarah kepada
keberpihakan.
Keempat, melaksanakan perbup tentang Kode Etik PNS. Kelima,
akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di
Dinas pendidikan dan kebudayaan serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas
pelanggaran peraturan yang dilaporkan.
Sabrun Jamil berharap agar
masing-masing pejabat, Kepala Bidang SMP, Bidang SD dan PNF SKB juga Pengawas
dan Staf ASN dapat memahami dan melaksanakan item-item dari Pakta Integritas
dan Perjanjian Kerja yang sudah ditandatangani ini dengan baik, penuh tanggung
jawab dan akuntabel saat pembuatan laporan pertanggung jawaban keuangan dan
kegiatan diakhir tahun nanti.
”Saya berharap untuk tidak main-main
terhadap apa yang telah ditandatangani, poin dari fakta integritas yang
tertuang yang bapak ibu sanggupi untuk menjalankan selama satu tahun ke depan
merupakan janji untuk bisa dipertanggung jawabkan,” imbuh Sabrun Jamil. (infopublik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.