Jakarta, Anetry.Net – Kemenag gelar Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB). Survei ini digelar berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, survei
IPMB bertujuan mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional 2020-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Agama. Survei juga sebagai
upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan
moderat.
Survei IPMB akan dilakukan dalam dua
tahap. “Tahap pertama, survei diikuti seluruh Pegawai ASN Kementerian Agama.
Survei dilaksanakan secara serentak berbasis lokasi kabupaten/kota pada hari
Selasa (hari ini, red) tanggal 27 Desember 2022 pada
titik lokasi yang telah ditentukan,” tegas Nizar di Jakarta, Senin (26/12) kemarin.
“Kecuali Pimpinan Satuan Kerja/Panitia
Pelaksana/Pegawai yang ditunjuk oleh Pimpinan Satuan Kerja/Satuan Kerja pada
Provinsi Papua/Papua Barat. Mereka akan mengikuti CAT IPMB pada tahap kedua
dengan jadwal yang akan diinformasikan selanjutnya,” sambungnya.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag
Nurudin menambahkan, peserta survei akan dibagi dalam empat sesi. Sesi pertama,
dari jam 08.00 sampai 09.30 WIB. Sesi kedua, dari jam 10.00 sampai 11.30 WIB.
Sesi ketiga, dari jam 13.00 sampai 14.30 WIB. Dan sesi keempat dari jam 15.00
sampai 16.30 WIB.
“Peserta dapat melihat jadwal sesi
beserta titik lokasi pelaksanaan melalui akun masing-masing peserta melalui
laman https://catipmb.kemenag.go.id/ atau https://sso.kemenag.go.id” paparnya.
“Peserta wajib membawa laptop dan
handphone/Modem untuk tethering internet dan wajib melakukan instalasi Safe
Exam Browser (SEB) pada laptop yang akan digunakan,” sambungnya.
“Bagi peserta yang tidak bisa mengikuti
pelaksanaan CAT IPMB Tahap I sesuai jadwal dan lokasi yang telah
ditentukan, akan diberikan waktu lain untuk CAT,” tandasnya. (kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.