Jakarta, Anetry.Net – Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemdikbudristek umumkan penutupan sementara Sumber Dana BOS dan BOP pada platform Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) jelang akhir tahun anggaran 2022.
Penutupan
tersebut berlaku dalam rentang waktu 20-31 Desember 2022. Sumber Dana BOS dan
BOP tahun anggaran berkenaan dapat dibelanjakan lewat tahun anggaran apabila
sudah dinyatakan sebagai Sisa Pengelolaan Dana BOS dan ditetapkan menjadi SiLPA
penerimaan oleh Pemerintah Daerah masing-masing.
Penggunaan
sumber dana BOS dan BOP untuk berbelanja hanya dapat dilakukan atas dasar
perencanaan dan penganggaran tahun berkenaan.
Penutupan
sumber Dana BOS dan BOP sementara pada SIPLah bertujuan untuk mencegah
terjadinya transaksi yang belum dilakukan proses penyelesaian hingga masa
pelaporan telah berakhir sebagaimana terkait pada penjelasan di atas.
Oleh
karena itu, sumber dana BOS dan BOP akan ditutup sementara pada platform SIPLah
hingga akhir 2022.
Meski
demikian, satuan pendidikan masih dapat menyelesaikan transaksi yang sedang
berjalan. Namun, satuan pendidikan tidak dapat membuat transaksi baru.
Diharapkan satuan pendidikan dapat menyelesaikan transaksi selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2022. Sumber dana BOS dan BOP pada platform SIPLah akan dibuka kembali pada awal tahun anggaran baru. (sumber: medcom.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.