Jakarta, Anetry.Net – Jelang tutup tahun, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama berikan dana afirmasi untuk madrasah di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Penetapan madrasah penerima bantuan
mengacu pada Perpres Nomer 63 tahun 2020 tantang Penetapan Daerah Tertinggal
tahun 2020-2024. Bantuan yang diberikan berjumlah 4,6 milyar untuk 46 madrasah yang
tersebar di 10 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa
Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara,
Papua Barat, dan Papua.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan,
dan Kasiswaan (KSKK) Madrasah Isom Yusqi mengatakan, bantuan afirmasi ini
bersumber dari optimalisasi dana BOS madrasah tahun 2022.
"Ada dana sisa BOS Madrasah tahun
2022 yang kemudian kita optimalisasi untuk bantuan afirmasi daerah 3 T,"
ujar Isom di Jakarta, Kamis (22/12)
kemarin.
Dikatakan Isom, bantuan afirmasi ini
lebih dikonsentrasikan di daerah Indonesia Timur. Hal itu sekaligus sebagai
bentuk keberpihakan percepatan pembangunan SDM di daerah timur.
“Saya berharap bantuan ini bisa
mengantarkan pada lompatan peningkatan mutu madrasah di daerah tertinggal,”
sebutnya.
Terpisah, Kasubdit Kelembagaan dan
Kerjasama pada Direktorat KSKK Madrasah, Papay Supriatna menyatakan, dana
bantuan afirmasi sudah dapat dicairkan mulai pekan depan.
"Madrasah penerima bantuan afirmasi
ini dapat menggunakan dana ini sesuai dengan juknis, terutama untuk peningkatan
mutu kelembagaan madrasah," jelas Papay.
"Bantuan ini semuanya ditujukan
untuk madrasah swasta. Harapannya, dengan bantuan ini, madrasah swasta di
daerah 3 T ini dapat meningkatkan mutu pembelajarannya ke depan" tutupnya. (kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.