Banda Aceh, Anetry.Net – Anggota Komisi X DPR RI Sodik Mudjahid mendorong realisasi pembentukan Pansus percepatan penyelesaian guru honorer.
Pansus yang bersifat gabungan lintas
komisi tersebut diperlukan guna memberikan solusi bagi persoalan yang terkesan
telah berlarut-larut itu.
"Kementerian Pemberdayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Bappenas, Menteri Keuangan dan
beberapa kementerian yang banyak tenaga honorernya seperti Kemendikbud,
Kemenkes, Kementerian Pertanian pada tahun 2023 harus duduk bersama, sehingga
persoalan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) cepat selesai. Oleh karena daerah banyak yang belum mampu membiayai PPPK
tersebut," ungkap Sodik di sela-sela Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi
X DPR RI ke Provinsi Aceh, Jumat lalu.
Sodik menilai masalah guru honorer
selalu menjadi hambatan karena pembiayaannya menjadi tanggung jawab pemerintah
daerah. Sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimilikinya terbatas
karena terdampak adanya pandemi Covid-19.
“Oleh sebab itu di (pemerintah) pusat
sedang dibahas masalah perimbangan keuangan pusat dan daerah. Sehingga beban
guru PPPK yang menjadi beban daerah dengan undang-undang yang berjalan ini.
Keuangan menjadi semakin proporsional, sehingga potensi daerah untuk membiayai
guru PPPK ini bisa segera terealisasikan," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, Kemenpan-RB
meminta seluruh pemerintah daerah di Indonesia menghapus tenaga honorer pada
November 2023. Kebijakan ini untuk menata sistem kepegawaian. Bagi daerah yang
membutuhkan tenaga tambahan bisa menggunakan tenaga kerja dengan status outsourcing.
Sodik juga menyoroti beberapa masukan
dari para guru di Aceh baik yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
maupun pegawai honorer yang sedang proses menjadi PPPK. (parlementaria/Foto:
Oji/nr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.