Anggaran Pengangkatan Guru PPPK Dinilai Masih Kurang oleh Komisi X - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Rabu, 21 Desember 2022

Anggaran Pengangkatan Guru PPPK Dinilai Masih Kurang oleh Komisi X


Jakarta, Anetry.Net
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti nilai anggaran pengangkatan guru honorer menjadi PPPK masih kurang.

 

Pasalnya, setiap tahun Kementerian Keuangan RI hanya mengalokasikan Rp19,6 triliun untuk mengangkat ratusan ribu guru honorer di Indonesia. Padahal, pemerintah menargetkan pengangkatan guru honorer di seluruh Indonesia sebanyak satu juta melalui Kemdikbudristek.

 

“Setiap kali pengangkatan guru (honorer) 100.000 orang itu tambahan anggarannya itu sebesar paling tidak Rp7 triliun. Artinya kalau tahun lalu diberi Rp 19,6 triliun ya tahun depan harus Rp19,6 triliun tambah Rp 7 triliun,” ujarnya dalam keterangan yang diterima tim Parlementaria, Senin (19/12).

 

Lebih lanjut, ia menjabarkan, anggaran yang dialokasikan pemerintah hanya dapat digunakan menggaji guru yang diangkat di tahun pertama. Sedangkan untuk guru yang diangkat di tahun berikutnya belum memiliki alokasi anggaran.

 

“Rp19,6 triliun saya bilang duitnya enggak cukup. Harus lebih banyak (alokasi anggaran) lagi,” lanjutnya.

 

Kurangnya alokasi anggaran itu, tambahnya, disebabkan karena distribusi anggaran dana fungsi pendidikan tidak hanya mengalir ke Kemendikbud Ristek dan Kemenag, melainkan tersebar di banyak kementerian/lembaga.

 

“Di mana-mana ini (anggaran pendidikan). Sebenarnya mau diatur dalam revisi Undang-Undang Sisdiknas supaya kembali konsentrasinya untuk PAUD, SD, SMP, SMA dan sekolah regular S1,” terangnya.

 

Ia menilai situasi saat ini menjadi rumit, sebab sistem pendidikan nasional saat ini masih menggunakan sistem lama di saat tantangan sudah jauh ke depan. Menurutnya, satu-satunya cara memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia itu adalah dengan menyesuaikan antara sistem dan kebutuhan anggaran.

 

“Sistem yang dibuat Mas Menteri itu bagus sekali, tetapi kalau itu diaplikasikan ke seluruh Indonesia, artinya hampir separuh dana pendidikan Rp610 triliun itu harus diberikan untuk dua kementerian saja, Kemendikbud dan Kemenag,” jelasnya.

 

Di akhir, ia mengaku optimistis bila hal itu direalisasikan, mutu pendidikan Indonesia dapat berkembang dan menyusul negara-negara maju lainnya. (parlementaria/Foto: Devi/nr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad