SD Muhammadiyah Kergan Jadi Satuan Pendidikan Aman Bencana - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Minggu, 20 November 2022

SD Muhammadiyah Kergan Jadi Satuan Pendidikan Aman Bencana


Sleman, Anetry.Net
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, bentuk Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

 

Gladi lapang dan Pembentukan SPAB tersebut  dilaksanakan bersama Tim Siaga Bencana Sekolah SD Muhammadiyah Kergan, Kelurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan.

 

Pembentukan SPAB dilaksanakan mengingat Kabupaten Sleman memiliki resiko ancaman bencana. Di antaranya erupsi Gunung Merapi, banjir, puting beliung, tanah longsor dan beberapa bencana lainnya.

 

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sleman, Henry Dharma Wijaya mengatakan, pengukuhan Tim Siaga Bencana Sekolah ini merupakan upaya BPBD Sleman dalam penguatan kelembagaan masyarakat. Yaitu dalam pengurangan resiko bencana.

 

Selain Gladi Lapang dan Pembentukan SPAB, BPBD Sleman juga mengukuhkan Satuan Pendidikan Aman Bencana. Terdiri dari Guru, Pengurus Yayasan serta Wali Murid SD Muhammadiyah Kergan.

 

“Selain pengukuhan, para anggota SPAB juga kami berikan pengetahuan tentang simulasi penanganan bencana dan materi mitigasi bencana,” terang Henry Dharma Wijaya, Senin pekan lalu.

 

Turut hadir dalam acara tersebut, Anggota Komisi D DPRD Sleman, Yani Fathurrahman S. pdI, Jagabaya Wukirsari, Nana Widiatmanto, A.Md., serta Suparjo selaku Dukuh Kergan.

 

Menurut Yani Fathurahman, Pengukuhan SPAB ini akan semakin menguatkan kepercayaan masyarakat kepada sekolah tersebut. Karena wali siswa akan percaya bahwa sekolah bertanggungjawab penuh terhadap 80 lebih siswa sekolah dasar yang belajar di SD Muhammadiyah Kergan.

 

“Kegiatan ini akan memberikan kepercayaan wali murid kepada sekolah, karena selama jam belajar anak-anak akan aman. Dan ketika ada bencana baik alam maupun non alam, guru sudah memiliki sop dalam penanganannya,” imbuhnya.  (joglojateng/Foto: Humas/joglojateng)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad