Jakarta, Anetry.Net – Dukungan sejumlah pemerintah daerah (Pemda) terhadap proses seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN-PPPK) terus mengalir.
Keberadaan guru PPPK dinilai sebagai
jalan keluar bagi peningkatan kesejahteraan guru honorer sekaligus memperbaiki
ketimpangan kualitas pendidikan di daerah. Pemerintah Kota Surabaya, Jawa
Timur, menegaskan akan mendukung penuh pemenuhan kebutuhan guru PPPK. Program
ini diyakini mampu menjadi jembatan bagi penciptaan anak-anak berkualitas yang
kelak menjadi pemimpin bangsa.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
menyatakan guru sangat dibutuhkan untuk mendidik calon-calon pemimpin masa
depan. Sayangnya, saat ini terjadi kekurangan jumlah guru termasuk di Kota
Surabaya.
“Ketika jumlah guru ini kurang maka
untuk menciptakan anak-anak bangsa akan terkendala, karena itulah di
pemerintahan kota surabaya untuk pemenuhan kebutuhan guru kami melakukan
melalui PPPK,” tegas Eri di Surabaya.
Ia pun berharap pemenuhan kebutuhan guru
PPPK akan bermanfaat bagi semua khususnya Kota Surabaya. Berdasarkan Pengumuman
Pemerintah Kota Surabaya Nomor 810 Tahun 2022, tahun ini jumlah kebutuhan guru
PPPK yang dibuka di wilayah tersebut mencapai 1.513 formasi. Sebelumnya,
Walikota Surabaya juga telah mengangkat 883 guru PPPK hasil seleksi tahun 2021.
Dukungan terhadap Program Guru PPPK juga
datang dari pemda lain. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana
menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 1.750 Guru PPPK hasil seleksi
2021 tahap 2 tahun 2021 pada Hari Guru Nasional 25 November mendatang.
Sebelumnya, sebanyak 1.669 guru PPPK hasil seleksi 2021 tahap 1 telah menerima
SK pengangkatan.
Pemerintah Papua Barat juga akan segera
mengangkat 1.261 guru PPPK yang lulus seleksi. Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Papua Barat, Barnabas Dowansiba menyatakan kekurangan guru merupakan
masalah penting. Sebab, untuk membangun pendidikan yang berkualitas di Papua
Barat membutuhkan keterlibatan dan peran aktif para guru.
“Kalau tidak ada guru maka sama saja
maka tidak mungkin kita wujudkan generasi bangsa yang berkualitas, tidak
mungkin satu guru mengajar ke semua anak,” tegas Dowansiba.
Beberapa bulan sebelumnya, Pemerintah
Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat juga mengangkat 1.742 guru PPPK hasil seleksi
tahun 2021. Bupati Sukabumi, Marwan Hamami meminta guru PPPK bekerja
profesional untuk mencerdaskan anak. Ia juga menyatakan akan kembali
mengusulkan formasi guru untuk mengikuti seleksi tahun 2022.
Data Kemdikbudristek mencatat, dari
total kebutuhan lebih dari 1 juta formasi tahun 2021, terdapat 506.252 formasi
guru PPPK yang diajukan Pemda. Proses seleksi tahun 2021 diikuti oleh 925.637
pelamar. Dari jumlah pelamar tersebut, sebanyak 293.860 guru lulus dan
mendapatkan formasi, 193.954 guru lulus namun tidak dapat formasi, dan 437.823
pelamar tidak lulus.
Tahun 2022, pemerintah kembali membuka
seleksi guru PPPK dengan total kebutuhan 781.844 formasi. Hingga Oktober 2022,
Pemda baru mengusulkan sebanyak 40,9 persen dari kebutuhan formasi yang
ditetapkan. Salah satu hal yang menjadi pertimbangan pemda adalah anggaran
penggajian.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan,
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti menyatakan Kemenkeu akan
menyiapkan anggaran untuk ASN PPPK sebesar Rp 25,74 triliun pada tahun
2023.
Adapun pemerintah menargetkan
pengangkatan tenaga kerja sebanyak 1,3 juta formasi PPPK pada tahun ini dan
tahun depan yang meliputi guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Penggajian PPPK
pada 2023 terbagi atas klaster provinsi dan klaster kabupaten/kota.
“Penggajian formasi PPPK ini selalu menjadi perhatian kita semua bagaimana kita menyelesaikan masalah PPPK di daerah,” ujar Astera saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, September lalu. (sumber: medcom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.