Jakarta, Anetry.Net – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II untuk pesantren dapat segera dicairkan.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok
Pesantren (PD Pontren), Waryono mengatakan, dana BOS Pesantren Tahap II itu
saat ini sudah ada di rekening bank penyalur (RPL). Kemenag selanjutnya
memintah pihak bank untuk segera menyalurkan dana tersebut ke rekening
Pesantren penerima BOS Tahap II. “Total ada Rp69.376.900.000 yang akan
dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren,” terang Waryono, di Jakarta
pada Senin (14/11).
Dana sebesar itu, kata Waryono, terdiri
atas: Rp3.738.600.000 untuk BOS 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang
Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp22.547.800.000 untuk BOS 1.323 satuan
pendidikan pada pesantren jenjang Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan
Rp43.090.500.000 untuk BOS 880 satuan pendidikan pada pesantren jenjang ‘Ulya
(setara Madrasah Aliyah/MA).
Setelah dana masuk ke rekening
pesantren, maka pihak pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa
tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah
ditentukan.
Waryono berharap dana BOS ini dapat
digunakan dengan baik dan optimal oleh pesantren penerima, serta dapat
dipertanggungjawabkan. “Saya minta pesantren penerima benar-benar memaksimalkan
dana BOS pesantren ini secara cepat dan dimanfaatkan secara tepat sesuai
petunjuk teknis bantuan,” pesannya.
Waryono juga mengucapkan terima kasih
kepada jajarannya dan seluruh pihak yang mendukung proses penyaluran Dana BOS
Pesantren.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bagian
Keuangan Ditjen Pendis yang telah secara cepat memproses pencairan dana BOS
Pesantren dan tim yang terlibat dalam pengelolaan Penyaluran BOS Pesantren di
Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melalui Subdit Pendidikan Kesetaraan,”
pungkasnya.
Secara terpisah, Kasubdit Pendidikan
Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren selaku pengelola menyampaikan bahwa dana
BOS Pesantren Tahap II hanya dapat mencover 106.758 santri, terdiri atas: 8.308
santri tingkat Ula, 40.996 santri tingkat Wustha, dan 57.454 santri tingkat
‘Ulya.
“Ini masih sangat jauh dari data santri
yang tercatat di EMIS. Sehingga, dalam penentuan keputusan penerimanya
dilakukan dengan proporsional,” terangnya.
“Ke depan, perlu perhatian dari semua
pihak terkait agar BOS Pesantren dapat mengcover semua santri,” harapnya.
(kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.