Jakarta, Anetry.Net – Kementerian Agama menggelar Anugerah Guru Pendidikan Agama Islam Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2022.
Ajang ini digelar untuk menyemarakkan
Hari Guru Nasional yang diperingati setiap 25 November. Peringatan ini
didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru
Nasional.
"Banyak GPAI dan pengawas yang
memiliki kiprah nyata dan terukur sebagai kontribusi terhadap Pendidikan Agama
Islam. Dalam relasi demikian, kita perlu memberikan apresiasi atas prestasi dan
keteguhan mereka," terang Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali
Ramdhani di Jakarta, Kamis (17/11) kemarin.
HGN 2022 mengangkat tema “Berinovasi
Mendidik Generasi”. Menurutnya, para tenaga pendidik dituntut terus berupaya
melakukan inovasi. Di tengah upaya untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19,
proses pendidikan harus tetap berjalan untuk memastikan generasi unggul bangsa
Indonesia tetap terpenuhi hak mendapatkan pendidikan terbaik.
"Tenaga pendidik dituntut untuk
mampu memberi dan menjadi solusi dengan melakukan inovasi, karena inovasi
adalah kebutuhan dan keharusan di era kebiasaan baru," tegasnya.
Frasa “mendidik generasi” menekankan
pentingnya tanggung jawab yang berkesinambungan untuk mempersiapkan SDM unggul
di masa mendatang.
Direktur Pendidikan Agama Islam Amrullah
menjelaskan, Anugerah Guru Pendidikan Agama Islam Berprestasi dan Berdedikasi
Tahun 2022 ini dijalankan beriringan dengan semangat program prioritas yang
dijalankan Kementerian Agama, misalnya: Moderasi Beragama.
"Dengan Anugerah Guru Berprestasi
Tahun 2022 ini, kita mencoba menemukan dan mengangkat citra GPAI dan Pengawas
yang hebat, berprestasi, dan moderat," pungkasnya.
Amrullah menambahkan, pihaknya telah
bersurat kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi untuk mengusulkan calon
guru PAI berprestasi dan berdedikasi jenjang TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB,
SMA/SMALB/SMK dan Pengawas PAI.
Anugerah PAI ini terbagi dalam tiga
kategori, yaitu: Guru Berprestasi, Pengawas Berprestasi, dan Guru Berdedikasi
jenjang TK/SD/SDLB/SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK.
Untuk alur pendaaftarannya, Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi mengusulkan calon Guru Berprestasi dan
Berdedikasi kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, c.q. Direktorat
Pendidikan Agama Islam. Seluruh berkas portofolio calon guru berprestasi dan
berdedikasi diunggah melalui admin SIAGA Kanwil Kemenag Provinsi.
“Pengiriman berkas paling lambat tanggal
21 November 2022, pukul 23.59 WIB,” jelas Amrullah.
Informasi lengkap mengenai Anugerah Guru
Pendidikan Agama Islam Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2022 dapat diakses di
laman Direktorat Pendidikan Agama Islam
(www.pendis.kemenag.go.id/pai). (kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.