Jakarta, Anetry.Net – Pemerintah diminta segera bentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk usut kasus gangguan ginjal akut yang sebabkan ratusan anak meninggal.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX F-PKS DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Menurut Netty,
pembentukan tim TGIPF menjadi penting, karena sudah ratusan yang meninggal,
tapi informasi soal kasus tersebut masih amat terbatas.
"Ibarat membeli kucing dalam
karung, 'kucingnya' ini harus dikeluarkan agar segera ketahuan. Apa
sebenarnya yang terjadi? Ratusan nyawa anak Indonesia, calon generasi penerus
bangsa melayang, tapi informasi penyebabnya masih gelap dan sangat
terbatas," kata Netty dalam keterangan tertulis, Senin (24/10).
Selain fokus pada upaya pengobatan
korban, pemerintah juga harus fokus pada investigasinya agar kasus ini terang
benderang. Salah satu yang disoroti Netty adalah penarikan beberapa jenis obat
sirop di pasaran yang membuat masyarakat cemas.
"Pemerintah menyebut dugaan
penyebab kasus gagal ginjal akut adalah cemaran berupa EG dan DEG dalam obat
sirup. Oleh sebab itu, beberapa jenis obat sirup dilarang beredar dan ditarik
dari pasaran tanpa penjelasan lebih jauh," ungkapnya.
Pertanyaannya kemudian, lanjutnya,
mengapa baru terjadi sekarang, padahal obat-obat tersebut sudah lama digunakan
masyarakat. "Apakah ada kesengajaan dalam penggunaan bahan
kandungan obat yang tidak sesuai, misal, bahan kedaluwarsa atau telah terjadi
penurunan kualitas? Atau ada kelalaian prosedur pengolahan bahan obat?
Ini yang perlu diinvestigasi nantinya," urai Netty.
Menurutnya, penarikan obat dan inspeksi
ke apotek tanpa kejelasan informasi, malah menimbulkan kegaduhan publik
baru.
"Pemerintah dalam hal ini BPOM
harus mampu menjelaskan pada masyarakat bagaimana proses pengawasan terhadap
obat-obat yang beredar secara berkala. Jangan gegabah bertindak saat terjadi kejadian
dengan penggeledahan atau inspeksi yang tidak sesuai prosedur," katanya lebih lanjut.
Menurut Netty, TGIPF harus
bekerja transparan dan independen dalam melakukan investigasi agar hasilnya
dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan. Termasuk, apakah ada faktor lain
penyebab terjadinya kasus tersebut, di luar dugaan cemaran EG dan DEG.
"Hukum dan beri sanksi keras jika
ada unsur kelalaian atau kesengajaan. Pastikan pula tidak ada kepentingan
bisnis dan politik dalam kasus ini. Sangat tidak berperikemanusiaan jika ada
oknum atau kelompok yang mengambil kesempatan di tengah kesulitan," papar
Netty.
Terakhir Netty berharap, kejadian ini
harus menjadi momentum bagi perbaikan tata kelola industri farmasi di Indonesia
yang sehat, fair, kompetitif, dan pro kepentingan rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.