Jakarta, Anetry.Net – Sekolah harus melaksanakan tahapan perencanaan pembelajaran dan asesmen intrakurikuler untuk mewujudkan pembelajaran paradigma baru yang terdiferensiasi dan berfokus pada peserta didik.
Terdapat tujuh tahapan perencanaan
pembelajaran dan asesmen intrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka. Berikut tujuh
tahapan itu dikutip dari laman Ditsmp
Kemdikbud:
1.
Menganalisis Capaian Pembelajaran (CP) untuk menyusun tujuan pembelajaran dan
alur tujuan pembelajaran
Capaian Pembelajaran (CP) adalah
kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap
perkembangan untuk setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan usia dini,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Capain pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang
disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. Menyesuaikan tahap
perkembangan peserta didik pemetaan capaian pembelajaran dibagi dalam fase
usia.
2.
Perencanaan dan pelaksanaan asesmen diagnostik
Asesmen diagnostik bertujuan
mengidentifikasi kompetensi, kekuatan, kelemahan peserta didik. Hasilnya
digunakan pendidik sebagai rujukan dalam merencanakan pembelajaran sesuai
dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Dalam kondisi tertentu, informasi
terkait latar belakang keluarga, kesiapan belajar, motivasi belajar, minat
peserta didik, dan informasi lain dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan
dalam merencanakan pembelajaran.
3.
Mengembangkan modul ajar
Pengembangan modul ajar bertujuan
mengembangkan perangkat ajar yang memandu pendidik melaksanakan pembelajaran.
Modul ajar yang dikembangkan harus bersifat esensial; menarik, bermakna, dan
menantang; relevan dan kontekstual; dan berkesinambungan.
4.
Penyesuaian pembelajaran dengan tahap capaian dan karakteristik peserta didik
Pembelajaran paradigma baru berpusat
pada peserta didik. Karena itu, pembelajaran ini disesuaikan dengan tahapan
pencapaian dan karakteristik peserta didik.
Ruang lingkup materi pembelajaran adalah
apa yang akan diajarkan oleh pendidik di kelas atau apa yang akan dipelajari
oleh peserta didik di kelas. Selanjutnya pendidik menyesuaikan proses
pembelajaran, menyesuaikan produk hasil belajar, dan mengkondisikan lingkungan
belajar.
5.
Perencanaan, pelaksanaan, dan pengolahan asesmen formatif dan sumatif
Dalam merencanakan dan melaksanakan
asesmen, terdapat lima prinsip asesmen yang hendaknya diperhatikan. Prinsip
pertama, asesmen sebagai bagian terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi
pembelajaran, dan menyediakan informasi yang holistik sebagai umpan balik.
Kedua, asesmen dirancang dan dilakukan
sesuai dengan fungsi asesmen dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan
waktu pelaksanaan asesmen. Ketiga, asesmen dirancang secara adil, proporsional,
valid, dan dapat dipercaya (reliable).
Keempat, laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta
didik bersifat sederhana dan informatif. Terakhir, hasil asesmen digunakan oleh
peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua.
6.
Pelaporan kemajuan belajar
Bentuk pelaporan hasil belajar yang
efektif adalah pelaporan yang melibatkan orang tua peserta didik, peserta didik
dan pendidik sebagai partner; merefleksikan nilai-nilai yang dianut oleh
sekolah; menyeluruh, jujur, adil dan dapat dipertanggung jawabkan; jelas dan
mudah dipahami oleh semua pihak.
7.
Evaluasi pembelajaran dan asesmen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.