Jakarta, Anetry.Net – Kemdikbudristek tandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penguatan tata kelola pemerintahan.
Nota kesepahaman kedua belah pihak
ditandatangani langsung oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dengan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim di Kantor Pusat
BPKP, Jakarta Timur, Jumat (21/10).
Ateh mengungkapkan, BPKP melakukan
pengawasan terhadap peningkatan kualitas dan pemerataan aksessibiltas
pendidikan, serta pelaksanaan program vokasi. “BPKP siap mengawal upaya
peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan dan efisiensi
program yang dilaksanakan Kemendikbudristek,” katanya.
Ia mengapresiasi Kemdikbudristek yang telah bekerjasama dengan baik
dalam penyediaan data dan informasi dalam tugas pengawasan BPKP. “Saya ucapkan
terima kasih kepada Mas Menteri dan jajarannya atas kerjasama dalam dukungan
data dan informasi, sehingga pelaksanaan pengawasan berjalan dengan baik,”
ucapnya.
Ateh menegaskan, BPKP akan terus mendukung upaya perbaikan tata kelola
dan akuntabilitas di sektor pendidikan. Nota kesepahaman antara BPKP dengan
Kemendikbudristek merupakan momentum untuk menegaskan kembali komitmen dalam
mewujudkan pemerataan aksesibilitas dan kualitas pendidikan di seluruh wilayah
Indonesia.
“Nota Kesepahaman ini diharapkan akan
memperkuat sinergi dan kolaborasi yang telah kita bangun bersama sehingga tata
kelola dan akuntabilitas di lingkungan Kemendikbudristek semakin terjaga,”
pungkasnya.
Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem
Anwar Makarim menyampaikan, selama tiga tahun terakhir Kemdikbudristek telah melakukan
transformasi masif dan substansi pada sistem pendidikan Indonesia yang
terangkum dalam program Merdeka Belajar.
Oleh karena itu, untuk menjaga keberlangsungan
Merdeka Belajar dan memastikan semua program dapat diimplementasikan secara
optimal, Kemdikbudristek berkomitmen turut serta dalam upaya mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang efisien, efektif, fleksibel, dan akuntabel.
“Penting bagi kami berkolaborasi dengan
BPKP guna mengawal setiap inisiatif di bawah payung kebijakan Merdeka Belajar,”
ujar Nadiem.
Dalam Agenda Prioritas Pengawasan 2022
yang dirilis oleh BPKP, diungkapkan Mendikbudristek, sektor pendidikan menjadi
tema pertama dari Reformasi Pembangunan sumber daya manusia (SDM).
“Ada lima poin dalam proses pembangunan
SDM yang menjadi fokus BPKP, yaitu kebijakan peningkatan kualitas pendidikan
nasional, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, Bantuan Operasional
Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP),
serta penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan Nadiem, pengawalan BPKP
akan menjadi babak baru dari perjalanan mentransformasi pendidikan Indonesia
dan membuka jalan perbaikan tata kelola Kemdikbudristek dalam melahirkan
berbagai inisiatif gerakan Merdeka Belajar di masa mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.