Serang, Anetry.Net – Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang mengajarkan kejujuran, selaras nilai-nilai anti korupsi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam
keterangan tertulis, Rabu (5/10).
“Oleh karena itu, pondok pesantren
tempat yang sangat efektif untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi agar para
alumni santriwan dan santriwati meneguhkan integritas dan nilai-nilai tersebut
di setiap ibadahnya di dunia maupun di akhirat kelak,” ujar Ghufron.
Ghufron berharap untuk para kyai dan
ulama bukan hanya sekedar mengajarkan nilai-nilai keagamaan kepada para
santrinya, melainkan juga nilai-nilai antikorupsi agar dalam proses ibadahnya
di dunia, tidak terjerumus dalam perbuatan yang bathil yaitu korupsi.
Lanjutnya, menunaikan ibadah bukan hanya
untuk bekal akhirat saja, namun juga bekal di dunia dengan melakukan semua
perbuatan yang baik dan menjauhi perbuatan buruk seperti korupsi.
“Mudah-mudahan dengan kehadiran ini
masyarakat bisa mengerti dan para kyai bisa mengerti apa yang dijelaskan oleh
Wakil Ketua KPK RI tadi, ini salah bentuk sosialisasi, bukan hanya peran KPK
saja mencegah korupsi namun juga peran semua masyarakat,” ujar Ghufron.
Bekal pendidikan antikorupsi untuk para
santriwan dan santriwati sangat penting disiarkan agar ketika jadi pemimpin
kelak, mereka sudah memiliki prinsip integritasnya untuk menjauhi korupsi.
Sulaeman Ma'ruf, Pimpinan Ponpes Daar El
Istiqomah KH mengapresiasi apa yang telah dilakukan KPK dan berkomitmen untuk
turut serta memberantas korupsi melalui ajaran-ajaran nilai antikorupsi di
lingkungan pondok pesantren.
“Terima kasih kepada KPK mau berkunjung
ke pondok pesantren ini, kami akan turut menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di
lingkungan pesantren ini,” ujar KH. Sulaeman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.