Jakarta, Anetry.Net – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan kasus 131 anak yang menderita gangguan ginjal akut (acute kidney injury) misterius harus menjadi perhatian serius.
Ia pun mendorong pemerintah melibatkan
BPOM dalam satuan tugas bersama antara Kemenkes, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo
(RSCM) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam mengatasi kasus
tersebut.
Berkaca dari kasus yang sama di Gambia
yang menurut WHO disebabkan oleh obat-obatan anak, maka BPOM perlu memastikan
semua peredaran obat anak yang beredar di Indonesia.
"Terkait dengan keterlibatan BPOM,
Gugus tugas perlu melibatkan dan mendorong BPOM untuk melakukan pemeriksaan
kembali atas kandungan obat untuk anak yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal
akut pada anak ini, termasuk obat-obatan anak yang dijual bebas," ujar
Kurniasih dalam keterangan tertulis, Jumat (14/10).
Legislator Dapil DKI Jakarta II ini
menyebut, meski di Indonesia penyebabnya masih menjadi misteri pelibatan semua
stakeholder bisa dilakukan sedari diri untuk melakukan mitigasi di semua
sektor.
"Termasuk dari sisi penelitian
perlu untuk melihat lebih pasti apa penyebabnya, komunikasi dengan WHO dan juga
belajar dari Gambia yang sudah lebih dulu memiliki kasus juga bisa dilakukan.
Setelah tatalaksana diterbitkan Kemenkes, semua stakeholder harus bersiap
diri," ungkap Kurniasih.
Kepada para orang tua, Kurniasih
berpesan agar selalu berkonsultasi dengan dokter dan tenaga kesehatan dalam
memberikan obat-obatan untuk anak-anak. Apalagi kini ada layanan pembelian obat
secara daring.
"Waspada dengan langkah konsumsi
obat-obatan untuk anak sebisa mungkin dengan anjuran dari dokter atau tenaga
kesehatan. Membeli obat secara daring juga ada tata caranya yang sudah
dijabarkan oleh BPOM. Periksa kembali agar semuanya aman," sebut
Kurniasih.
Ia juga meminta agar Kemenkes dan gugus tugas selalu memberikan
perkembangan baik dari penelitian yang dilakukan di Indonesia maupun hasil
koordinasi dengan WHO melihat ada kemiripan dengan yang terjadi di Gambia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.