Jakarta, Anetry.Net – Kemdikbudristek meminta pemerintah daerah segera mengangkat dan membayarkan gaji guru PPPK.
Hal itu menyusul sejumlah pengaduan dari guru yang telah
lulus seleksi PPPK Guru namun belum juga diangkat, apalagi dibayarkan
gajinya.
Pelaksana tugas
(Plt.) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani
mengatakan, terdapat 293.860 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi Guru
PPPK 2021, Dari jumlah tersebut, terdapat 85 persen individu yang
telah mendapatkan SK pengangkatan.
"Sebanyak
12 persennya telah memiliki Nomor Induk (NI) PPPK namun belum memiliki SK
pengangkatan, dan 3 persen individu belum memiliki NI PPPK," kata Nunuk
dalam surat edaran yang diunggahnya di akun Instagram @nunuksuryani, dikutip Minggu (2/10).
Sehubungan
dengan hal tersebut, Nunuk meminta tiga poin penting yang ditujukan kepada
Pemerintah daerah. "Pemerintah Daerah agar dapat segera membayarkan
gaji bagi guru-guru yang telah diangkat menjadi PPPK Jabatan Fungsional Guru,"
kata Nunuk.
Kedua,
Pemerintah Daerah dapat segera menyerahkan SK Pengangkatan sebagai PPPK Guru untuk
guru-guru yang telah memiliki NI PPPK Guru. Kemudian Pemerintah daerah
dapat segera mengusulkan NI PPPK bagi guru-guru yang telah dinyatakan lolos
pada tahap pemberkasan ke Badan Kepegawaian Negara, agar dapat diterbitkan NI
PPPK Guru.
"Dalam
proses pengusulan NI PPPK, Pemerintah daerah dapat bersurat yang ditujukan
kepada Badan Kepegawaian Negara melalui Deputi bidang Mutasi Kepegawaian BKN
terkait permohonan pembukaan aplikasi My SAPK BKN di daerah," terang Nunuk.
Sebelumnya,
sejumlah guru honorer asal Bandar Lampung yang sudah lulus seleksi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Oktober dan Desember 2021
mengadu ke pengacara Hotman Paris. Pasalnya, setelah setahun dinyatakan lulus
seleksi, SK mereka tak kunjung diterbitkan.
"Halo Ibu
Wali Kota Bandar Lampung, begitu banyak guru honorer yang datang ke Hotman,
mereka memperjuangkan haknya agar diangkat resmi dan juga agar dibayar
gajinya," kata Hotman dalam unggahannya di akun Instagram
@hotmanparisofficial dikutip Selasa, (27/9).
Hotman menyebut
guru mengadu sudah tidak menerima gaji sejak lulus seleksi PPPK. Bahkan, mereka
diancam tidak diloloskan sebagai guru karena membawa persoalan ini ke pengacara
kondang tersebut. (sumber: medcom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.