Jakarta, Anetry.Net – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, korupsi di bidang pendidikan yang dianggapnya memprihatinkan.
Dia mengatakan korupsi di bidang
pendidikan terjadi mulai dari proses rekrutmen hingga kebiasaan buruk seperti
menyontek.
Pernyataan itu disampaikan Alexander saat menghadiri kegiatan kampanye dan
sosialisasi pendidikan antikorupsi di Universitas Pembangunan Jaya (UPJ)
Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat, (7/10).
Kegiatan ini merupakan salah satu
rangkaian Program Kampanye Antikorupsi melalui Roadshow Bus KPK yang
berlangsung 7-9 Oktober 2022.
"Korupsi di bidang pendidikan masih
menjadi momok yang memprihatinkan, mulai dari proses rekrutmennya, sistem
pendidikan kita, hingga kebiasaan-kebiasaan kurang baik seperti menyontek,
tidak disiplin, dan sebagainya, yang minim pengajaran akan nilai
integritas," ujar Alexander.
Alexander mengatakan penindakan yang
dilakukan oleh KPK merupakan upaya terakhir untuk memberantas korupsi. Dia
menyebut pencegahan korupsi merupakan hal penting.
"Upaya penindakan itu sebenarnya
upaya terakhir, dalam dunia hukum itu namanya ultimum remedium. Nah untuk upaya
awalnya adalah dengan melakukan pencegahan dan pendidikan antikorupsi agar
seseorang tidak tergoda untuk berbuat korupsi," ujarnya.
Dia menyebut, upaya pencegahan dan
pendidikan antikorupsi perlu dilakukan sejak dini, mulai dari PAUD, TK, SD,
SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Dia berharap seluruh generasi bisa mewujudkan
Indonesia bebas korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.