Jakarta, Anetry.Net – Komisi X DPR RI telah mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi atas Tragedi Kanjuruhan.
Investigasi tersebut termasuk melibatkan Kemenpora, Komnas HAM, perwakilan suporter dan
perwakilan unsur masyarakat olahraga. Oleh karenanya, Wakil Ketua Komisi
X DPR RI, Dede Yusuf, mengapresiasi pembentukan Tim Gabungan Independen
Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang dibentuk Pemerintah.
“Kami harapkan TGIPF bisa bekerja
maksimal mencari titik terang menelusuri secara komprehensif atas kejadian
ini,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf dalam keterangan tertulisnya,
Selasa (4/10).
Tak hanya itu, Komisi X DPR juga sepakat
adanya penghentian sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, serta kompetisi
sejenis lainnya sampai ada perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan
kejuaraan sepakbola.
Dede mengatakan, penghentian sementara
liga sepakbola menjadi penting dalam investigasi kericuhan di Stadion
Kanjuruhan.
“Sebelum adanya SOP standar yang
disepakati semua stakeholder termasuk pihak keamanan sebaiknya liga ditunda
dulu. Masalah ini harus ditelusuri hingga ke akar-akarnya agar tidak lagi
terulang peristiwa memilukan seperti ini,” sebut Legislator dari Dapil Jawa
Barat II itu.
Komisi X pun berencana memanggil
Kemenpora RI, Kepolisian RI, PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Perwakilan Suporter,
dan Panitia Pelaksana untuk melakukan rapat soal Tragedi Kanjuruhan. Rapat akan
digelar sekalipun DPR akan memasuki masa reses esok hari.
Lebih lanjut, Komisi X DPR mendesak PT.
Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap
hak-hak korban Tragedi Kanjuruhan.
DPR juga berharap agar pemerintah segera
menegakkan UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan serta meminta agar
peraturan turunan dari UU tersebut segera diterbitkan, termasuk soal tata cara
penyelenggaraan dan hak-hak keamanan bagi penonton dan suporter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.