Kementerian Kominfo Gelar Kelas Literasi Digital Guru TIK - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Kamis, 13 Oktober 2022

Kementerian Kominfo Gelar Kelas Literasi Digital Guru TIK


Jakarta
, Anetry.Net  Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo  selenggarakan kelas literasi digital bertajuk “Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Guru di Wilayah 3T”. 

 

Kegiatan ini berkolaborasi dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Pusdatin Kemdikbudristek).

 

Kegiatan dilaksanakan secara luring dan dihadiri oleh 80 guru di Kota Sorong. Dalam rangkaian bimbingan teknis (bimtek) ini, turut diselenggarakan Kelas Literasi Digital yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di bidang digital guna menunjang layanan pendidikan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

 

Dibuka oleh Sundoro, Staff dari Pusdatin Kemdikbudristek yang menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi antara Kemenkominfo dan Kemdikbud dalam rangka mewujudkan transformasi digital. Banyak manfaat yang diperoleh dengan adanya transformasi digital, termasuk kemudahan dalam mengakses platform buatan Kemdikbudristek untuk masyarakat.

 

“Platform yang saat ini sering kita gunakan yakni platform Merdeka Mengajar, platform sumber daya sekolah, akun pembelajaran belajar.id yang tentunya sangat membantu sekali dalam proses belajar mengajar,” tutur Sundoro dalam siaran persnya, Rabu (12/10).

 

Dalam mengimplementasikan kurikulum Merdeka Belajar, terdapat enam strategi untuk penguatan komunitas belajar bagi pendidik yang berpusat pada komunitas belajar bagi pendidik.  Yaitu melakukan sosialisasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) secara masal, mengikuti seri webinar yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, melakukan pengelolaan komunitas belajar di satuan Pendidikan, di tingkat daerah, dan komunitas dalam jaringan.

 

Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 yang lalu, didapatkan skor atau tingkat kapasitas Literasi Digital masyarakat Indonesia sebesar 3.49 dari 5.00. Berdasarkan skor tersebut, tingkat literasi digital di Indonesia berada dalam kategori “sedang”.

 

Kegiatan literasi digital merupakan salah satu inisiasi Kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan sekolah melalui para guru menuju Indonesia #MakinCakapDigital.  Kemenkominfo Memberikan Bekal Literasi Digital untuk Guru di Wilayah 3T

 

Pada bimtek ini, Kemenkominfo turut menyajikan kelas Literasi Digital bagi para guru TIK. Kelas diisi oleh Mira Sahid selaku Wakil Ketua Umum Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi yang menyampaikan mengenai empat pilar literasi digital dan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.

 

Selain menyampaikan materi, Mira Sahid juga memberikan tips supaya aman dalam bermedia digital.  Menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi pengguna internet di Indonesia mencapai angka 73,7 persen per Februari 2022.

 

Hal tersebut bertambah banyak seiring maraknya Work From Home (WFH) dan aktivitas-aktivitas daring lainnya selama pandemi.  Tingginya angka tersebut memicu berbagai efek samping, baik positif maupun negatif. Salah  satunya adalah munculnya konten hoaks yang perlu diwaspadai oleh setiap pengguna sosial media.

 

“Kita semua bisa menjadi agent of change dalam merespons banyaknya konten negatif yang beredar. Hal itu dapat dilakukan mulai dari circle terkecil kita, seperti keluarga, sekolah, hingga masyarakat di sekitar kita,” tutur Mira.

 

Dalam konteks Digital Culture, Mira menjelaskan relevansi pilar tersebut dengan nilai Pancasila. Setiap sila memiliki hubungannya sendiri-sendiri terhadap value literasi digital, seperti nilai kasih sayang, kesetaraan, harmoni, demokratis, dan gotong royong.

 

Setiap pengguna media sosial memiliki posisi yang setara dan porsi yang sama untuk menyampaikan pendapat di ruang digital, namun harus senantiasa memperhatikan batasan-batasan untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan digital.

 

“Memahami etika digital adalah kewajiban dan kebutuhan warganet supaya memiliki rekam digital yang baik,” jelas Mira. (medcom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad