Jakarta, Anetry.Net – Upaya untuk menjaga dan merawat bahasa daerah tengah dilakukan.
Salah satu strategi yang bisa jadi
pilihan adalah memperbolehkan penggunaan bahasa daerah dalam penyampaian materi
ajar.
"Digunakan misalnya dalam
penyampaian materi di sekolah dasar tingkat pertama sampai ketiga," ujar
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbudristek Aminudin Azis
dalam taklimat media bersama Fortadikbud, Minggu lalu.
Dia mengungkapkan strategi tersebut
telah dibahas pihaknya dengan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan
(BSKAP) serta Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Menurutnya, di beberapa daerah tertentu,
penggunaan bahasa ibu oleh siswa cukup kuat sehingga dianggap akan lebih
efektif dalam menjaga bahasa daerah. “Sekarang tinggal penyediaan gurunya," tutur
dia.
Aminudin menyebut pengajar bahasa daerah
bisa juga mengandalkan pegiat bahasa daerah. Sementara itu, untuk gaji bisa
juga memanfaatkan dana BOS.
"Bisa direkrut oleh sekolah dan
mereka dibayar melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS),” tutur dia.
Aminudin menyebut perawatan bahasa
daerah juga dilakukan melalui penyertaan ke Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Sejauh ini, ada 113 bahasa daerah di KBBI.
"Bahasa daerah juga pada dasarnya bisa diusulkan untuk masuk ke KBBI sepanjang banyak dituturkan," ujar dia. (sumber: medcom/ilustrasi: rencongpost)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.