Jakarta, Anetry.Net – Para guru lulus
passing grade (PG) heboh. Kehebohan itu karena adanya informasi bahwa
mereka harus menjalani tes observasi.
Adapun tes observasi dalam seleksi PPPK
2022 tersebut merupakan penilaian yang dimulai dari tataran kepala sekolah
hingga kepala dinas. Masalahnya, cukup banyak guru lulus PG yang sudah dipecat
kepala sekolah ataupun disuruh mengundurkan diri.
Akibatnya, dari 193.954 guru lulus PG,
ada yang pindah ke sekolah swasta. Ada juga yang di sekolah negeri, tetapi
ujung-ujungnya malah bermasalah di data pokok pendidikan (Dapodik) sehingga
tercatat tidak memiliki sekolah induk.
"Teman-teman guru lulus PG, baik
prioritas 1 honorer K2, P1 sekolah negeri, P1 sekolah swasta khawatir
dengan tes observasi ini," kata Wakil Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna dilansir dari JPNN.com,
Jumat (7/10).
Menurut Hasna, daripada penasaran dan
perasaannya tidak tenang, dia berinisiatif menghubungi layanan Guru Tenaga
Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Ini sejenis layanan helpdesk yang didesain untuk menjawab pertanyaan para guru.
Hasna menjadi lega setelah menanyakan
masalah observasi itu pada Kamis (6/10) malam. Pasalnya, dari jawaban GTK
Kemdikbudristek, guru lulus PG diwajibkan mendaftarkan diri dan memilih formasi
kembali pada laman SSCASN.
Namun, kata Hasna, mekanisme
penerimaannya tidak lagi dengan menggunakan tes ataupun observasi, melainkan
langsung ditempatkan pada formasi yang dipilih atau tersedia.
"Kesimpulannya, tidak ada observasi
lagi untuk guru lulus PG P1," tegas Hasna.
Dia pun mengajak para guru lulus PG
prioritas satu (P1), P2, dan P3 tidak usah tergesa-gesa masuk ke akun SSCASN
ketika seleksi PPPK 2022 sudah dibuka. Sebab, sudah ada penempatan langsung,
bukan milih siapa cepat dia dapat.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Dirjen GTK
Kemdikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan dari 193 954 guru lulus PG hasil
seleksi 2021, terdapat 60 ribu lebih peserta tidak bisa diangkat tahun
ini. Penyebabnya dua, yaitu kelebihan guru untuk mata pelajaran tertentu.
Ada juga karena pemda tidak mengusulkan formasi PPPK 2022.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.