Heboh, Lulus PG Prioritas 1 Harus Diobservasi dalam Seleksi PPPK - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Senin, 10 Oktober 2022

Heboh, Lulus PG Prioritas 1 Harus Diobservasi dalam Seleksi PPPK


Jakarta, Anetry.Net – Para guru lulus passing grade (PG) heboh.  Kehebohan itu karena adanya informasi bahwa mereka harus menjalani tes observasi. 

 

Adapun tes observasi dalam seleksi PPPK 2022 tersebut merupakan penilaian yang dimulai dari tataran kepala sekolah hingga kepala dinas. Masalahnya, cukup banyak guru lulus PG yang sudah dipecat kepala sekolah ataupun disuruh mengundurkan diri. 

 

Akibatnya, dari 193.954 guru lulus PG, ada yang pindah ke sekolah swasta. Ada juga yang di sekolah negeri, tetapi ujung-ujungnya malah bermasalah di data pokok pendidikan (Dapodik) sehingga tercatat tidak memiliki sekolah induk.

 

"Teman-teman guru lulus PG, baik prioritas 1 honorer K2,  P1 sekolah negeri, P1 sekolah swasta khawatir dengan tes observasi ini," kata Wakil Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna dilansir dari JPNN.com, Jumat (7/10).

 

Menurut Hasna, daripada penasaran dan perasaannya tidak tenang, dia berinisiatif menghubungi layanan Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek). Ini sejenis layanan helpdesk yang didesain untuk menjawab pertanyaan para guru.

 

Hasna menjadi lega setelah menanyakan masalah observasi itu pada Kamis (6/10) malam.  Pasalnya, dari jawaban GTK Kemdikbudristek, guru lulus PG diwajibkan mendaftarkan diri dan memilih formasi kembali pada laman SSCASN.

 

Namun, kata Hasna, mekanisme penerimaannya tidak lagi dengan menggunakan tes ataupun observasi, melainkan langsung ditempatkan pada formasi yang dipilih atau tersedia.

 

"Kesimpulannya, tidak ada observasi lagi untuk guru lulus PG P1," tegas Hasna.

 

Dia pun mengajak para guru lulus PG prioritas satu (P1), P2, dan P3 tidak usah tergesa-gesa masuk ke akun SSCASN ketika seleksi PPPK 2022 sudah dibuka. Sebab, sudah ada penempatan langsung, bukan milih siapa cepat dia dapat.

 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Dirjen GTK Kemdikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan dari 193 954 guru lulus PG hasil seleksi 2021, terdapat 60 ribu lebih peserta tidak bisa diangkat tahun ini.  Penyebabnya dua, yaitu kelebihan guru untuk mata pelajaran tertentu. Ada juga karena pemda tidak mengusulkan formasi PPPK 2022.

 

Nunuk menyampaikan dari 60 ribuan itu, terdapat 12 ribuan guru yang berpotensi diangkat PPPK tahun ini asalkan ikut seleksi observasi dan memilih formasi yang tersedia.  Namun, ide tersebut dinilai kalangan guru lulus PG sama artinya menurunkan status mereka dari P1 menjadi P2 atau P3. (jpnn/Foto: Hasna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad