Gedung SDN 22 Talamau yang Rusak Akibat Gempa Kembali Bisa Digunakan - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Selasa, 04 Oktober 2022

Gedung SDN 22 Talamau yang Rusak Akibat Gempa Kembali Bisa Digunakan


Pas
aman Barat, Anetry.Net
– Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 22 Talamau di Nagari Kajai yang rusak akibat gempa bumi akhir Pebruari lalu kini kembali bisa digunakan.

 

Renovasi gedung sekolah tersebut berkat  bantuan PT PLN Bukittinggi. Perbaikan gedung tersebut telah dilaksanakan sejak bulan Mei lalu.

 

PT PLN Bukittinggi merealisasikan anggaran senilai Rp590 juta untuk merehabilitasi ruang kelas, ruang pustaka, ruang guru, dan jamban yang rusak akibat gempa. Hasil rehabilitasi bangunan sekolah tersebut saat ini sudah layak dimanfaatkan untuk kegiatan pembelajaran siswa.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasaman Barat Agusli, menyampaikan terima kasih kepada PT PLN Bukittinggi yang telah menyalurkan dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) untuk merehabilitasi bangunan SDN 22 Talamau. Hal yang sama juga disampaikan oleh kepada sekolah, guru dan wali murid.

 

"Syukur alhamdulillah, bahwa kami tidak lagi belajar di tenda darurat, sudah belajar di ruang kelas seperti sebelum gempa karena gedung sekolah kami sudah selesai direhabilitasi," ungkap Kepala Sekolah SDN 22 Talamau Yanimar, S.Pd, Jumat akhir pekan lalu seperti dilansir laman resmi Pemkab Pasaman Barat.

 

Agusli mengatakan, Pemda melalui Disdikbud Pasaman Barat akan terus berupaya menata kembali bangunan fisik sekolah-sekolah. 

 

"Kita sudah melakukan pengusulan rehabilitasi melalui CSR, pengajuan DAK fisik pendidikan dan anggaran APBD juga sudah kita diajukan. Dan sekarang kita menunggu realisasinya tahun 2023,” terang Agusli.

 

Ia melanjutkan, pada bulan November 2022 mendatang, Pemerintah Daerah melalui dana APBD perubahan rencananya akan membangun ruang kelas darurat sebanyak 10 lokal sebagai pengganti tenda darurat," jelas Agusli. (berita dan foto: laman pemkab pasbar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad