Jakarta, Anetry.Net – Saat ini, aringan internet menjadi salah satu kebutuhan yang sangat penting di era digital.
Sejarah internet dimulai pada 1969,
ketika badan ARPA dibentuk di Amerika
Serikat. Saat itu, terbentuk jaringan komputer dikenal
dengan nama ARPANET. Jaringan ini terus dikembangkan hingga pada 1980, ARPANET
mulai digunakan di universitas-universitas ternama di Amerika Serikat.
Melansir laman Kelaspintar, Amerika Serikat kemudian membentuk badan khusus bernama National
Science Foundation Network (NSFNET). Melalui layanan milik NSFNET, sejumlah
jaringan internet dari berbagai negara mulai terkoneksi. Kemudian pada 1992
muncul perangkat lunak bernama Viola yang dapat digunakan untuk mengakses
layanan ”www”.
Pada 1993, sistem komputer yang
terhubung langsung ke jaringan internet harus memiliki nama domain dan alamat
IP dalam bentuk simbol numerik dan format tertentu. Tujuannya, sebagai tanda
pengenal.
Dari sinilah, InterNIC didirikan agar
bisa menjalankan layanan pendaftaran nama domain.
Kecepatan internet terus bertambah
seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman.
Kecepatan internet menjadi salah satu
hal yang diharapkan karena berkaitan dengan kecepatan akses informasi yang
didapatkan. Informasi yang dimaksud terjadi dalam bentuk tulisan, gambar, atau
format multimedia lain.
Lalu negara manakah
yang paling cepat jaringan internetnya? Berikut redaksi rangkukan untuk kalian.
- Uni Emirat Arab: median kecepatan download 136,42 megabits per
second (Mbps)
- Norwegia: median kecepatan download 116,6
- Korea Selatan: median kecepatan Mbps download 104,98 Mbps
- Qatar: median kecepatan download 97,90 Mbps
- Cina: median kecepatan download 96,84 Mbps.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.