Daerah Ini Kekurangan Guru, Anggota DPD Minta Segera Dituntaskan - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Senin, 10 Oktober 2022

Daerah Ini Kekurangan Guru, Anggota DPD Minta Segera Dituntaskan


Morowali, Anetry.Net
-- Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) meminta pemerintah pusat segera menuntaskan masalah pendidikan di Kabupaten Morowali, terutama Kecamatan Bahodopi yang masuk lingkar tambang.

 

Masalah pendidikan di daerah yang berada di Sulawesi Tengah itu kompleks, dari kekurangan sekolah, mobiler, bahkan guru.

 

"Saya barusan menerima langsung pengaduan dari masyarakat Morowali, tepatnya Kecamatan Bahodopi, di kawasan lingkar tambang itu ada permasalah pendidikan," kata Abdul Rachman kepada JPNN.com, Kamis (6/10).

 

ART menyebut, masalah di daerah pemilihannya itu wajib ditindaklanjuti, apalagi Morowali merupakan daerah pertambangan.

 

"Masalah yang muncul di Bahodopi adalah kekurangan sekolah. Konstitusi mengamanatkan bahwa setiap warga negara wajib mendapatkan pendidikan yang layak," ucapnya.

 

ART mengingatkan masalah pendidikan di Morowali harus mendapat perhatian karena daerah itu merupakan kawasan pertambangan yang telah memberikan kontribusi bagi pendapatan negara.

 

"Morowali telah memberikan kontribusi luar biasa bagi pendapatan negara, di sisi lain pendidikannya sangat miris," ujarnya.

 

Anggota DPD RI Dapil Sulteng itu menyampaikan warga Morowali sangat berharap pemerintah pusat segera mengatasi masalah pendidikan di Bahodopi.

 

"Pemerintah pusat harus segera hadir mengatasi masalah pendidikan di Kabupaten Morowali," kata Abdul Rachman Thaha.

 

Berdasarkan data yang disampaikan Kadis Pendidikan Morowali Amir Aminudin dalam audiensi dengan ART di DPD RI, sekolah dasar (SD) di Bahodopi kekurangan 2.585 mobiler, 94 ruang kelas, dan 133 guru.

 

Sementara di tingkat SMP kekurangan 170 mobiler, 8 ruang kelas dan 18 guru. Untuk SMA kekurangan 3 ruang kelas dan 10 guru. Pemda Morowali juga telah menyiapkan lahan 2,5 hektare untuk pembangunan SMAN 2 Bahodopi. (jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad